Perkuat Pemahaman Aturan, KPU Pinrang Gelar Bedah PKPU Terbaru
kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang pada hari ini, Selasa (2/12/25), melakukan Bedah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Pinrang dan Sekretariat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, dan mengidentifikasi potensi tantangan dalam implementasi peraturan baru mengenai PAW Anggota Legislatif di tingkat kabupaten. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan bahwa PAW merupakan tahapan krusial pasca-pemilu yang memerlukan ketelitian administratif dan pemahaman hukum yang mendalam. "PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini menjadi panduan kita. Kita perlu memastikan bahwa proses PAW, mulai dari verifikasi dokumen hingga penetapan calon pengganti, dilaksanakan sesuai prosedur baku dan prinsip keadilan. Tidak ada ruang untuk kesalahan, sebab ini menyangkut status keanggotaan dewan yang sangat strategis," ujar Ali Jodding. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam bedah PKPU ini antara lain: Persyaratan dan Kriteria Calon Pengganti: Memastikan urutan perolehan suara dalam daftar calon tetap (DCT) dan kesesuaian administrasi. Mekanisme Pengajuan: Memahami alur pengajuan PAW dari pimpinan partai politik ke pimpinan dewan, dan diteruskan ke KPU untuk diverifikasi. Batas Waktu Proses: Meninjau kembali tenggat waktu yang ditetapkan KPU untuk melakukan verifikasi dan penetapan pengganti. Kasus Khusus PAW: Mengupas tuntas prosedur untuk kasus-kasus khusus seperti anggota dewan yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran etik/hukum. Sekretaris KPU Pinrang, Masmuda, menambahkan bahwa peningkatan pemahaman internal ini juga akan berimbas pada kualitas pelayanan publik. "Dengan menguasai betul isi PKPU ini, tim kesekretariatan, khususnya Kasubag Teknis penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, akan lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti permintaan verifikasi PAW dari DPRD Pinrang. Ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas dan ketepatan proses PAW di Pinrang," jelasnya. Kegiatan bedah PKPU ini diakhiri dengan simulasi kasus dan diskusi interaktif, memastikan semua staf dan komisioner memiliki pemahaman yang utuh sebelum peraturan tersebut diimplementasikan dalam menghadapi potensi kasus PAW ke depan. (Adl) ....
KPU Pinrang Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Pelayanan Informasi hingga Data Pemilih Berkelanjutan
kab.pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang sukses menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik KPU, khususnya terkait pelayanan informasi publik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rabu (12/11/25). Kegiatan FKP tersebut berlangsung di Aula Media Center Kantor KPU Pinrang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu kedepannya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan pentingnya peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga validitas data pemilih. "Melalui forum konsultasi publik ini, kami membuka ruang diskusi dan masukan seluas-luasnya agar layanan informasi publik KPU Pinrang semakin prima, dan yang terpenting, data pemilih berkelanjutan kita senantiasa akurat dan mutakhir," ujarnya. Peserta yang diundang dan turut hadir dalam kegiatan ini meliputi: Unsur Pemerintah Daerah: Kepala Dinas Disdukcapil Pinrang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang.Unsur Unsur Keamanan dan Vertikal: Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang, dan Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang. Unsur Pengawasan Pemilu: Ketua Bawaslu Pinrang. Unsur Pemuda dan Organisasi Kepemudaan: Ketua Karang Taruna Pinrang, dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang. Akademisi dan Agama: Ketua STAI DDI Pinrang, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pinrang. Unsur Pers/Wartawan: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pinrang, Ketua Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Pinrang, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pinrang, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pinrang, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pinrang, Ketua HIPSI Pinrang, Ketua JOIN Pinrang, dan Ketua AJOI Pinrang. Fokus utama pembahasan dalam FKP ini adalah mekanisme dan standar pelayanan informasi publik KPU Pinrang, serta perkembangan terbaru terkait program Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kepala Dinas Disdukcapil Pinrang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Musmulyadi, S.Sos, dalam sesi diskusi menegaskan komitmennya untuk bersinergi aktif dalam menyediakan data kependudukan yang valid sebagai basis data pemilih. Sementara itu, dari pihak pengawasan, Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd, memberikan masukan konstruktif terkait aspek pengawasan dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Masukan serupa juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Aswar, S.Psi., M.I.Kom., yang turut memperkuat perspektif pengawasan terhadap validitas data pemilih. Para perwakilan organisasi wartawan, seperti Ketua PWI Pinrang, juga menyampaikan harapan agar KPU Pinrang dapat lebih terbuka dan responsif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh publik. Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi acuan bagi KPU Pinrang untuk menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat Pinrang dengan lebih baik di masa mendatang. (Adl) ....
Evaluasi Total Pasca Pemilu, Sekretaris KPU Sulsel Monitoring Kinerja di KPU Pinrang
kab-pinrang.kpu.go.id, - Nuansa kebersamaan dan konsolidasi terasa kental di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang saat menyambut kunjungan kerja dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Muhammad Adnan Tahir. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengarahan dan evaluasi komprehensif pasca selesainya seluruh tahapan Pemilihan Umum/Pemilihan Serentak. Jumat (7/11/25). Kedatangan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Hamzah Syarifuddin, S.Kom, disambut langsung oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris KPU Pinrang, serta jajaran Sekretariat. Pertemuan yang digelar di Aula Media Center KPU Pinrang ini menjadi forum strategis untuk memastikan kesiapan administrasi dan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi agenda demokrasi berikutnya. Peningkatan Integritas dan Kualitas Layanan : Dalam arahannya, Bapak Muhammad Adnan Tahir memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras KPU Pinrang selama proses pemilu/pemilihan yang baru saja usai. "Suksesnya penyelenggaraan di Pinrang adalah cerminan dari profesionalisme seluruh jajaran. Namun, tugas kita tidak berhenti di sini. Kita harus segera bergerak untuk melakukan post-mortem menyeluruh," tegas beliau. Fokus utama pengarahan adalah pada tiga pilar penting pasca-pemilu: Penguatan Tata Kelola Logistik dan Keuangan: Beliau menekankan pentingnya pertanggungjawaban dan penyelesaian administrasi logistik secara akuntabel, serta penertiban laporan keuangan yang tertib dan transparan. Peningkatan Kompetensi SDM di Era Digital: Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan jajaran Sekretariat Pinrang untuk terus meningkatkan kompetensi, dan kreatifitas khususnya dalam adaptasi teknologi digital, mengacu pada kebutuhan data-driven dan sistem informasi KPU. "Di era digitalisasi ini, kecepatan dan akurasi data adalah kunci. Sekretariat harus menjadi garda terdepan dalam penguasaan system maupun kreatifitas," imbuhnya. Evaluasi Penyelenggaraan dan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB): Kunjungan ini juga menyoroti pentingnya segera mengaktifkan kembali program DPB pasca penetapan hasil, guna menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan clean untuk pemilihan di masa mendatang. Komitmen Bersama Menyongsong Tahapan Berikutnya: Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan terima kasih atas pengarahan dan dukungan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan. "Arahan dari Bapak Sekretaris menjadi energi baru bagi kami untuk segera menuntaskan sisa-sisa administrasi dan menyiapkan diri untuk tahapan Pemilu/Pemilihan kedepannya. Kami berkomitmen untuk menjadikan Pinrang sebagai contoh tata kelola kepemiluan yang profesional dan berintegritas," ujarnya. Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana jajaran Sekretariat KPU Pinrang diberikan kesempatan untuk menyampaikan tantangan dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan, mempererat sinergi antara KPU Provinsi dan Kabupaten dalam memastikan pelayanan kepemiluan yang optimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (Adl) ....
Ketua KPU Pinrang Sentil Pemuda-Pemudi di STAI DDI: Ayo Jadi Pemilih Cerdas!
kab-pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan pemuda. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pinrang. Senin (27/10/25). Kegiatan yang bertemakan "Pemuda Peduli Demokrasi dan Kaya Partisipasi" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa(i) sebagai pemilih pemula mengenai pentingnya peran mereka dalam menentukan arah demokrasi bangsa. Acara ini berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa STAI DDI Pinrang. Ketua KPU Pinrang hadir langsung untuk membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemilih muda untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab. "Pemuda adalah garda terdepan perubahan. Partisipasi aktif kalian dalam pemilu bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab untuk menentukan arah bangsa, Suara pemuda sangat menentukan masa depan bangsa. Jangan sampai golput, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya," ujarnya. Selain Ketua KPU, hadir pula tiga komisioner KPU Pinrang lainnya, yakni Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahmud Nurdin, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hamdan, dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Aminuddin Mahmud, yang turut memberikan dukungan dan semangat kepada para peserta. KPU Pinrang menghadirkan narasumber, Hery, S.I.P., M.I.P. membawakan materi yang sangat relevan, yaitu "Pemuda Memilih". Dalam presentasinya, Hery mengupas tuntas berbagai aspek yang memberikan wawasan mendalam mengenai proses demokrasi, pentingnya partisipasi pemilih muda, serta bagaimana memilih pemimpin yang berkualitas. Wakil Ketua III STAI DDI Pinrang, Dr. Muhammad Amin, M.Fil.l., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Pinrang atas kerjasama yang baik dalam menyelenggarakan kegiatan ini. "Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, mahasiswa STAI DDI Pinrang dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan demokrasi di Indonesia," Ujarnya. Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini merupakan bagian dari upaya KPU Pinrang untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada pemilu mendatang. KPU Pinrang berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pemuda di Kabupaten Pinrang semakin peduli terhadap demokrasi dan aktif berpartisipasi dalam setiap proses pemilihan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. Diharapkan, semangat kepedulian dan partisipasi yang telah tumbuh di kalangan mahasiswa STAI DDI Pinrang dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi pemuda lainnya di seluruh Indonesia. (Adl) ....
Perkuat Literasi Demokrasi, KPU Pinrang Jalin Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pinrang, RPP Diharapkan Menjadi Pusat Data Sejarah Kepemiluan Pinrang
PINRANG, kab-pinrang.kpu.go.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam sebuah Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Media Center KPU Pinrang, Senin (20/10/25). Kerja sama strategis ini berfokus pada dua pilar utama: Penyelenggaraan Perpustakaan KPU dan Pengembangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai pusat data sejarah kepemiluan dan pemilihan di Kabupaten Pinrang. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang, Rachmatullah, serta disaksikan oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris KPU Pinrang dan jajaran staf Sekretariat KPU. Muh. Ali Jodding dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah konkret KPU dalam upaya menjaga dan melestarikan memori sejarah demokrasi di Pinrang. "Dokumen dan arsip kepemiluan adalah harta karun sejarah yang wajib kita jaga. Dengan sinergi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami berharap perpustakaan di lingkungan KPU Pinrang dapat dikelola secara profesional, dan yang terpenting, Rumah Pintar Pemilu (RPP) dapat bertransformasi menjadi pusat data yang terarsip dengan baik," ujar Ali Jodding. Beliau menambahkan bahwa data sejarah pemilu dan pemilihan, mulai dari masa ke masa, akan dikumpulkan, diolah, dan disajikan di RPP agar mudah diakses oleh masyarakat, mahasiswa, peneliti, dan pegiat demokrasi. Hal ini sejalan dengan fungsi RPP sebagai wadah edukasi dan informasi kepemiluan. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang, Rachmatullah, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Dinas untuk memberikan pendampingan teknis. "Kami siap mendukung KPU Pinrang, mulai dari penataan kearsipan, penyediaan katalog digital, hingga bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan sesuai standar nasional. Arsip pemilu adalah arsip statis yang bernilai sangat tinggi bagi daerah. Dengan sistem kearsipan yang baik, integritas data sejarah pemilu Pinrang akan terjamin dan menjadi sumber literasi yang akurat bagi generasi mendatang," jelas Rachmatullah. Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain: Penyediaan Koleksi: Peningkatan koleksi buku dan referensi kepemiluan di KPU Pinrang. Kearsipan Digital: Bantuan teknis dalam digitalisasi arsip dan dokumen penting pemilu. Pengembangan RPP: Integrasi data sejarah kepemiluan (hasil rekapitulasi, dokumen tahapan, dsb.) ke dalam sistem informasi RPP KPU Pinrang. Acara Rapat Pleno dan Penandatanganan PKS ditutup dengan sesi foto bersama dan peninjauan langsung ruang RPP KPU Pinrang yang akan segera direvitalisasi sebagai implementasi awal dari perjanjian kerja sama ini. (Adl) ....
Kolaborasi KPU Pinrang dan Dinas Kearsipan-Perpustakaan: Merawat Memori Pemilu, Membangun Literasi Demokrasi
kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Hari ini, KPU Pinrang menggelar audiensi dan koordinasi strategis dengan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pinrang di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kamis (9/10). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, didampingi oleh sejumlah komisioner dan staf sekretariat. Mereka disambut hangat oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pinrang, Rachmatullah,S.IP.M.Si, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Pinrang menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip dan data Pemilu yang akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh publik. "Koordinasi ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan arsip terkait Pemilu, mulai dari tahapan pendaftaran pemilih, pencalonan, hingga rekapitulasi hasil, dapat terkelola dengan baik sesuai standar kearsipan," ujar Ali Jodding. "Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memiliki peran vital dalam menjaga integritas data sejarah Pemilu kita." Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pinrang, Rachmatullah, menyambut baik inisiatif KPU Pinrang. "Kami siap mendukung KPU Pinrang dalam pengelolaan arsip Pemilu. Ketersediaan data yang terarsip dengan baik tidak hanya penting untuk pertanggungjawatan, tetapi juga sebagai sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat serta penelitian di masa depan," jelas Rahmatullah. Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan membantu dalam standardisasi penyimpanan, digitalisasi, dan aksesibilitas arsip Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pembahasan juga mencakup potensi kolaborasi dalam program literasi Pemilu di kalangan masyarakat, memanfaatkan jaringan perpustakaan daerah sebagai pusat informasi. Diharapkan, dengan sinergi ini, masyarakat Pinrang dapat lebih mudah mengakses informasi terkait Pemilu dan meningkatkan partisipasi aktif mereka. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini dalam bentuk teknis yang lebih konkret, demi mewujudkan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Pinrang. (Humas KPU Pinrang/Adl) ....
Publikasi
Opini
oleh: Alamsyah Ketua KPU Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan pemilu harus terpenuhi 11 prinsip penyelenggaraan, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesionalitas, akuntabel, efektif dan efisisien. Dan tanpa menampikkan prinsip penyelenggara yang lain, prinsip berkepastian hukum serta profesional menjadi modal utama atas suksesnya penyelengaraan Pemilu 2019. Alhamdulilah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan sudah membuktikan kedua prinsip penyelenggaraan itu dengan lahirnya sejumlah pencapaian positif seperti tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1.272 TPS, 108 desa/kelurahan dan 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang. Tidak adanya laporan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga tidak adanya gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Kabupaten Pinrang. Keberhasilan yang diraih ini tentunya tidak mudah, banyak dinamika yang terjadi dan syukurnya personal komisioner turut membantu memberi jaminan kualitas penyelenggaraan di Kabupaten Pinrang. Dari aspek kepastian hukum, KPU Kabupaten Pinrang senantiasa mengikuti perkembangan pembaruan regulasi pemilu dan regulasi lainnya. KPU Kab Pinrang juga gencar menyosialisasikan regulasi ini ke semua penyelenggara serta peserta pemilu dengan tujuan untuk bersama memahami aturan yang ada. Kesadaran tersebut tentunya juga muncul berkat pembekalan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan arahan yang didapat dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga KPU RI. Pembekalan hukum pun terus diberikan melalui pendampingan ke bawah untuk tingkat penyelenggara ad hoc (PPK,PPS dan KPPS). Sejak mereka direkrut, pemberian bimtek terpadu hingga monitoring dan evaluasi serta kunjungan langsung ke TPS yang berpotensi bermasalah. Upaya lain adalah memperkuat koordinasi dan silaturahmi dengan berbagai stakeholder kepemiluan lainnya mulai dari Bawaslu Kabupaten Pinrang, APH Kabupaten Pinrang, instansi pemerintah hingga pihak berkepentingan lainnya untuk mengantisipasi persoalan-persoalan hukum, keamanan dan ketertiban. Untuk memperkuat sosialisasi keberadaan Relawan Demokrasi (Relasi) juga cukup membantu menyosialisasikan produk-produk hukum kepemiluan ke semua komunitas dan elemen masyarakat. Dari aspek profesionalitas, latar belakang dan kompetensi Komisioner KPU Kabupaten Pinrang yang diambil dari kisah penyelenggara tingkat Kecamatan maupun di tingkat kabupaten juga mendukung. Kemampuan masing-masing personel komisioner inilah yang menjadi jaminan mutu profesionalisme dalam melakukan semua bentuk-bentuk kegiatan pemilu di Kabupaten Pinrang juga ketika melakukan sosialisasi kepemiluan yang efektif dan efisien. Kerja-kerja profesional KPU Kabupaten Pinrang beserta jajarannya ke bawah melahirkan pemilu yang berintegritas tanpa PSU, tanpa DKPP dan tanpa Gugatan MK. (*)