Berita Terkini

Sinkronisasi Total! KPU Pinrang Gelar Pleno DPB Triwulan III, Kolaborasi Maksimal dengan Dukcapil dan BPS

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Media Center KPU Pinrang dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di Kabupaten Pinrang. Kamis (2/10).

Rapat pleno ini bertujuan untuk memutakhirkan dan memvalidasi data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan akurasi dan kelengkapan daftar pemilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

Ketua KPU Pinrang, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan kualitas data pemilih. "Rekapitulasi DPB ini adalah langkah krusial untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat," ujarnya.

Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah pemilih terdaftar di Kabupaten Pinrang pada Triwulan III Tahun 2025 adalah sebanyak 305.395 Pemilih, dengan rincian, Pemilih Laki-laki 147.584, Pemilih Perempuan: 157.811.

Turut hadir dalam rapat pleno ini Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Ketua Bawaslu Pinrang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pinrang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Kab. Pinrang, Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pinrang dan Kepala Kesbangpol Kab. Pinrang

Selain itu, hadir pula Anggota KPU Pinrang beserta Sekretaris, Kasubag, dan Staf Sekretariat KPU Pinrang.

Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah domisili, serta perbaikan data pemilih yang tidak valid. KPU Pinrang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Diharapkan, dengan adanya rekapitulasi DPB ini, daftar pemilih di Kabupaten Pinrang akan semakin akurat dan mutakhir, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPB oleh Ketua dan Anggota KPU Pinrang dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara. (Humas KPU Pinrang/Adl).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali