Pengumuman/SE

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026, Layanan Publik KPU Pinrang Raih Mutu Pelayanan A

kab-pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan pengolahan data dari para responden, KPU Kabupaten Pinrang berhasil meraih Nilai SKM sebesar 94,86 dengan kategori mutu pelayanan "A" atau Kinerja Unit Pelayanan "Sangat Baik". Capaian ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan KPU Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pinrang. Penilaian Berdasarkan Unsur Layanan Survei ini mencakup 6 unit layanan utama yang dinilai berdasarkan 9 unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana aduan, hingga sarana dan prasarana (sarpras). Secara umum, seluruh unit pelayanan mendapatkan apresiasi tinggi dari publik: Layanan Pendidikan Pemilih mencatatkan indeks nilai tertinggi di hampir semua unsur, dengan nilai konversi kepuasan secara keseluruhan berada di angka puncak. Layanan PPID, Kerja Sama, Pengaduan Masyarakat, serta Pemutakhiran Data Parpol dan Pemilih juga secara konsisten memperoleh nilai di atas angka 92 hingga 98. Unsur Waktu Pelayanan (95,62) dan Sarana Pengaduan (95,07) menjadi aspek dengan indeks kepuasan rata-rata tertinggi di antara seluruh unsur penunjang. Profil Responden Pelaksanaan survei Triwulan II Tahun 2026 ini melibatkan sebanyak 137 orang responden yang memanfaatkan layanan KPU Kabupaten Pinrang. Demografi responden terbagi secara proporsional sebagai berikut: Berdasarkan Jenis Kelamin: Laki-laki: 82 orang (59,85%) Perempuan: 55 orang (40,15%) Berdasarkan Latar Belakang Pekerjaan: Mayoritas responden didominasi oleh pegawai Swasta (31,39%) dan ASN (27,74%), disusul oleh Pelajar/Mahasiswa (12,41%), Wirausaha (10,22%), serta keterlibatan dari kalangan TNI, POLRI, Pensiunan, Ibu Rumah Tangga, Petani/Nelayan, dan Pekerja Lepas. Berdasarkan Tingkat Pendidikan: Responden didominasi oleh lulusan SMA (45,26%) dan S1 (43,07%), serta diikuti oleh jenjang D1/D2/D3 (7,30%) dan S2 (4,38%). Ketua KPU Kabupaten Pinrang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah memberikan masukan serta penilaian selama Triwulan II ini. "Hasil nilai 94,86 dengan predikat Sangat Baik ini merupakan lecutan semangat bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pinrang untuk tidak berpuas diri. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan kinerja terbaik ini dan senantiasa melakukan pembenahan demi terciptanya pelayanan publik yang makin optimal, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya. Publikasi hasil SKM ini merupakan bentuk transparansi publik sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK dan jargon Bangga Melayani Bangsa yang diusung oleh KPU Kabupaten Pinrang. (Adl/Humas KPU Pinrang)

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026

Halo #TemanPemilih! KPU Kabupaten Pinrang menyampaikan Pengumuman Resmi Nomor: 289/PL.01.1-Pu/7315/2/2026 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kerja, kami mengajak seluruh masyarakat serta pengurus partai politik di wilayah Kabupaten Pinrang untuk mencermati pengumuman tersebut. Transparansi adalah komitmen kami, karena informasi yang jelas adalah hak Anda. Mari bersama-sama kita wujudkan proses pemilu yang partisipatif demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. ????????️ Untuk informasi selengkapnya mengenai detail rekapitulasi, silakan pindai (scan) QR Code yang tertera pada gambar atau kunjungi laman resmi kami di ???? kab-pinrang.kpu.go.id. #KPUMelayani #HumasKPUPinrang

Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026 untuk Unit Layanan Kerja Sama

Halo #TemanPemilih! KPU Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Berkat dukungan, kepercayaan, dan penilaian yang telah Anda berikan, KPU Kabupaten Pinrang berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM/SKM) sebesar 91,08 untuk Unit Layanan Kerja Sama pada Semester I Tahun 2026! ????✨ Dengan perolehan nilai tersebut, KPU Kabupaten Pinrang masuk dalam Kategori Mutu Pelayanan "A" dengan kinerja unit pelayanan "SANGAT BAIK". Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh masyarakat dan stakeholders. Hasil ini memotivasi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik, profesional, transparan, dan akuntabel. Karena bagi kami, "Melayani dengan Hati, Bekerja untuk Negeri." #KPUMelayani #HumasKPUPinrang

Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026 untuk Unit Layanan PPID KPU Kabupaten Pinrang

Halo #TemanPemilih! Keterbukaan informasi publik adalah pilar utama dalam mengawal demokrasi yang transparan dan akuntabel. Melalui Unit Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), KPU Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan data dan informasi terbaik bagi Anda. Alhamdulillah, berdasarkan penilaian masyarakat pada Triwulan I Tahun 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Unit Layanan PPID KPU Kabupaten Pinrang berhasil meraih nilai yang sangat luar biasa, yaitu 99,21! ???????? Dengan pencapaian luar biasa ini, PPID KPU Pinrang berhasil mendapatkan: Kategori Mutu Pelayanan: A Kinerja Unit Pelayanan: SANGAT SANGAT BAIK ????✨ Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan apresiasi yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang. Nilai ini menjadi motivasi serta tanggung jawab besar bagi kami untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan. KPU Kabupaten Pinrang, Melayani dengan Hati, Bekerja untuk Negeri! #KPUMelayani #HumasKPUPinrang

KPU Pinrang Gencarkan Pemutakhiran Data Politik Berkelanjutan Semester I 2026 dan Agendakan Kunjungan ke Parpol

kab-pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang secara resmi melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Politik Berkelanjutan untuk Semester 1 Tahun 2026. Langkah ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Politik, serta Surat Edaran KPU RI Nomor 464/PL.0.1-SD/06/2026. Proses pemutakhiran data kali ini berfokus pada empat elemen krusial partai politik, yaitu: Keanggotaan Partai Politik Kepengurusan Partai Politik Keterwakilan Perempuan dalam Kepengurusan Domisili/Alamat Kantor Partai Politik Seluruh proses pemutakhiran ini dilakukan secara digital melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Jadwal pemutakhiran berkala ini berlangsung dari bulan Januari hingga Juni 2026, dengan batas akhir penyampaian hasil yang jatuh pada tanggal 25 Juni 2026 (atau paling lambat 3 hari kerja sebelum akhir bulan Juni). Agendakan Kunjungan Langsung ke Partai Politik Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar dan data yang dihasilkan benar-benar valid, KPU Kabupaten Pinrang juga menjadwalkan kunjungan langsung ke kantor-kantor partai politik di tingkat kabupaten. Kunjungan kerja ini dimaksudkan sebagai ruang koordinasi, asistensi teknis, sekaligus verifikasi faktual awal terhadap elemen data yang tengah dimutakhirkan oleh masing-masing parpol. Bagi pengurus partai politik yang memerlukan asistensi atau mengalami kendala teknis terkait penggunaan aplikasi SIPOL, KPU Kabupaten Pinrang membuka layanan Helpdesk SIPOL yang dapat dihubungi melalui nomor kontak: 0821-8760-7513 0887-4351-03847 KPU Kabupaten Pinrang mengajak seluruh elemen partai politik untuk proaktif dalam pemutakhiran ini demi terwujudnya administrasi politik yang bersih, mutakhir, dan berkelanjutan. (Adl/Humas KPU Pinrang)

Pengumuman tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk periode Semester II Tahun 2025

halo #temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang secara resmi menerbitkan pengumuman dengan nomor: 557/PL.01.1-Pu/7315/2025 mengenai hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk periode Semester II Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Pinrang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas data administratif partai politik di tingkat daerah secara berkala. Bagi masyarakat atau pihak berkepentingan yang ingin mengetahui rincian lebih lanjut mengenai hasil pemutakhiran tersebut, dapat langsung memindai kode QR yang tertera pada media sosialisasi tersebut atau mengaksesnya melalui kanal informasi resmi KPU Kabupaten Pinrang. Download Disini #KPUMelayani #HumasKPUPinrang

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara