Perkuat Literasi Demokrasi, KPU Pinrang Jalin Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pinrang, RPP Diharapkan Menjadi Pusat Data Sejarah Kepemiluan Pinrang
PINRANG, kab-pinrang.kpu.go.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam sebuah Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Media Center KPU Pinrang, Senin (20/10/25). Kerja sama strategis ini berfokus pada dua pilar utama: Penyelenggaraan Perpustakaan KPU dan Pengembangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai pusat data sejarah kepemiluan dan pemilihan di Kabupaten Pinrang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang, Rachmatullah, serta disaksikan oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris KPU Pinrang dan jajaran staf Sekretariat KPU.
Muh. Ali Jodding dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah konkret KPU dalam upaya menjaga dan melestarikan memori sejarah demokrasi di Pinrang.
"Dokumen dan arsip kepemiluan adalah harta karun sejarah yang wajib kita jaga. Dengan sinergi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami berharap perpustakaan di lingkungan KPU Pinrang dapat dikelola secara profesional, dan yang terpenting, Rumah Pintar Pemilu (RPP) dapat bertransformasi menjadi pusat data yang terarsip dengan baik," ujar Ali Jodding.
Beliau menambahkan bahwa data sejarah pemilu dan pemilihan, mulai dari masa ke masa, akan dikumpulkan, diolah, dan disajikan di RPP agar mudah diakses oleh masyarakat, mahasiswa, peneliti, dan pegiat demokrasi. Hal ini sejalan dengan fungsi RPP sebagai wadah edukasi dan informasi kepemiluan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang, Rachmatullah, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Dinas untuk memberikan pendampingan teknis.
"Kami siap mendukung KPU Pinrang, mulai dari penataan kearsipan, penyediaan katalog digital, hingga bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan sesuai standar nasional. Arsip pemilu adalah arsip statis yang bernilai sangat tinggi bagi daerah. Dengan sistem kearsipan yang baik, integritas data sejarah pemilu Pinrang akan terjamin dan menjadi sumber literasi yang akurat bagi generasi mendatang," jelas Rachmatullah.
Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
Penyediaan Koleksi: Peningkatan koleksi buku dan referensi kepemiluan di KPU Pinrang.
Kearsipan Digital: Bantuan teknis dalam digitalisasi arsip dan dokumen penting pemilu.
Pengembangan RPP: Integrasi data sejarah kepemiluan (hasil rekapitulasi, dokumen tahapan, dsb.) ke dalam sistem informasi RPP KPU Pinrang.
Acara Rapat Pleno dan Penandatanganan PKS ditutup dengan sesi foto bersama dan peninjauan langsung ruang RPP KPU Pinrang yang akan segera direvitalisasi sebagai implementasi awal dari perjanjian kerja sama ini. (Adl)