Pengumuman/SE

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV Tahun 2025. Data ini mencerminkan komitmen KPU Pinrang dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Total Rekapitulasi Pemilih Pada Triwulan IV (empat) Tahun 2025, total jumlah penduduk yang telah memiliki hak pilih di Kabupaten Pinrang mencapai 308.706 jiwa, yang terdiri dari: Jumlah Pemilih Laki-laki: 149.285, Jumlah Pemilih Perempuan: 159.421. 

Informasi selengkapnya dapat diunduh pada dokumen di bawah ini :

Unduh Dokumen Berita Acara Rekapitulasi

Rincian Pemutakhiran Data Selama periode Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Pinrang mencatat adanya penambahan dan perubahan data pemilih yang signifikan, yaitu:

  • Pemilih Baru sebanyak 5.369 Penambahan pemilih baru, termasuk pemilih pemula.
  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5.369 Pemilih yang dicoret dari daftar karena meninggal, ganda, TNI/Polri, atau data anomali.
  • Pemilih Ubah Data sebanyak 2.588

Tindak Lanjut dan Partisipasi Masyarakat

Untuk menjaga akurasi data, KPU Pinrang mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam PDPB. Pelaporan dapat dilakukan melalui:

Scan QR Code Formulir Tanggapan dan Masukan: Mengisi Google Form terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Pelaporan Langsung: Melalui formulir manual yang diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Pinrang atau melalui Help-Desk.

Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan data:

  • Kesalahan Data Pemilih.
  • Pemilih yang sudah Meninggal Dunia.
  • Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat lainnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali