.png)
HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024
Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Berdasarkan ketentuan BAB VI HURUF D Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 adalah sebanyak 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024.
Informasi lebih lanjut dapat diunduh pada Pengumuman di bawah:
Bagikan:
Telah dilihat 1,091 kali