Pengumuman/SE

HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN PINRANG

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 
1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Pinrang telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. 
2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten/Kota Pinrang telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagai mana daftar terlampir. 
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. 
4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. HelpdeskPembentukan KPPS KPU Kabupaten Pinrang 


Alamat  : Jl. Bintang No.4 Kabupaten Pinrang
Kontak  : 087755541325


Pengumuman dapat diunduh pada link di bawah.

DOWNLOAD PENGUMUMAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 958 kali