
Hasyim Tampil di Kelas Virtual KPU Sulsel
kab-pinrang.kpu.go.id, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari SH, MSi, Ph.D mengatakan, KPU sebagai Lembaga Negara memiliki kewenangan yang sangat besar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Hasyim menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Diskusi Virtual yang digelar KPU Sulsel, Kamis, 19 Agustus 2021. Karena itu, kata Hasyim, KPU sebagai lembaga pelayanan publik mesti melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
Hasyim juga mengingatkan agar KPU tidak mempermasalahkan dengan banyaknya pelaporan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Baik dalam laporan ke PTUN, Bawaslu, maupun yang sampai pada Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, aduan demi aduan itu menjadi indikator semakin membaiknya kesadaran masyarakat atas penyelesaian masalah dalam Pesta Demokrasi.
Diskusi Virtual pekanan ini tidak hanya diikuti KPU Kab/Kota Se Sulawesi Selatan. Sejumlah KPU Provinsi dan Kab/Kota dari luar Sulsel juga ambil bagian pada Kelas Virtual Kelima ini. Kegiatan ini sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas yang diprakarsai Divisi Hukum dan Pengawasan se Sulsel. (rb)