KPU Kabupaten Pinrang Menetapkan DPB Bulan Februari sebanyak 259.098 Pemilih
kab-pinrang.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang kembali menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan bulan februari yang dilaksanakan di ruang media center KPU Pinrang, pada kegiatan rutin ini yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pinrang didampingi Anggota KPU Pinrang, dalam penetapan tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Pinrang yang membidangi bidang Data dan pengawasan Ripah Wardana, SH., MH.
Di kesempatan tersebut Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada KPU Pinrang atas koordinasi yang intens dilakukan baik pada stakholder lainnya maupun kepada Bawaslu Pinrang “semoga kinerja KPU Pinrang yang profesional ini dapat selalu terjalin dengan Bawaslu” imbuhnya.
Ketua KPU Pinrang Alamsyah mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan dan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran tersebut telah dijalankan secara profesional sehingga kedepannya akan mewujudkan data yang berkualitas dan konprehensif.
Koordinator Divisi Data Abdul Razak As. mengatakan bahwa DPB ini sangat penting agar data yang dihasilkan nantinya lebih akurat, sehingga pada pelaksanaan Pemilu yang akan datang lebih mudah untuk dilakukan pemetaan dan tingkat akurasi data yang lebih valid sehingga kepercayaan publik tentang pengelolaan data di KPU Pinrang dapat terpercaya, karena hal tersebut dapat mempengaruhi prosentase partispasi pemilih dalam pemilu. selain hal tersebut juga mengharapkan keaktifan pemilih dalam melaporkan status kependudukannya pada discapil khususnya pada pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat antara lain pindah, meninggal, TNI Polri jadi sipil. Pemaparan hasil data yang dibacakan oleh Koordinator Data Pemilih adalah jumlah laki-laki 124.334, dan perempuan 134.764 sehingga total pemilih yang terdata pada data base adalah 259.098, terlampir BA Periode Bulan Februari Tahun 2021. (kpupinrang)