KPU Kabupaten Pinrang Peduli Desa Pemilu
kab-pinrang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terus melakukan upaya pembenahan peningkatan kualitas kepemiluan di “Bumi Lasinrang”. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara gencar ke masyarakat.
Teranyar, KPU Pinrang meneken Memorandum of Understanding (MoU), terhadap dua Lokus yakni Desa Patobong Kecamatan Mattiro Sompe dan Desa Sali Sali Kecamatan Lembang. KPU Pinrang menetapkan kedua desa tersebut sebagai Pilot Project Pogram Nasional KPU RI yakni Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
“KPU Pinrang telah menetapkan Lokus DP3 yaitu Desa Patobong Kecamatan Mattiro Sompe dan Desa Sali Sali Kecamatan Lembang. Kami akan terus berupaya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat meskipun belum memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu ataupun Pemilihan,” kata Ketua KPU Pinrang Alamsyah usai penandatangananMoU di Kantor Desa Patobong pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu.
Walau hanya dua desa yang jadi Lokus DP3, tambah Muh. Ali Jodding, selaku penanggung jawab divisi yang menangani program ini, namun iaberharap efeknya bisa berdampak positif terhadap desa dan kelurahan lainnya. “Kami berharap masyarakat Pinrang akan semakin dewasa dalam setiap hajatan pesta demokrasi,” ujar Ali Jodding.
Sementara itu, Kepala Desa Patobong, Muslimin Malli menyambut antusias program DP3 tersebut. Muslimin berharap warga bisa semakin cerdas pada setiap pemilihan, baik pada Pemilu, Pilkada hingga Pilkades. “Kita bisa melawan praktik-praktik money politik secara bersama-sama,” tegas Muslimin. (RB)