
KPU Kabupaten Pinrang Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2021
kab-pinrang.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2021 (Rabu, 20/1/2021) bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten Pinrang yang dihadiri oleh Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik.
Rapat Pleno terbuka ini dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah, pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda rutin pemutakhiran data berkelanjutan guna mengupdate dan memelihara data tiap bulan baik yang datang/keluar maupun tidak memenuhi syarat sesuai dengan data hasil dari Dinas Catatan Sipil Kab. Pinrang.
Selanjutnya penyampaian hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Program dan Data, Abdul Razak. AS. bahwa hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 259.011 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Sebelas) pemilih dengan rincian laki-laki 124.301 (Seratus Dua Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Satu) pemilih dan Perempuan 134.710 (Seratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Sepuluh) pemilih. Untuk jumlah potensi pemilih baru mencapai 30 (Tiga Puluh) pemilih, yang terdiri dari laki-laki sejumlah 19 (Sembilan Belas) pemilih dan perempuan 11 (Sebelas) pemilih sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) total ada 84 (Delapan Puluh Empat) pemilih terdiri dari Laki-laki 53 (Lima Puluh Tiga) pemilih dan perempuan 31 (Tiga Puluh Satu) pemilih.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Pinrang menetapkan hasil rekapitulasi tersebut dalam rapat pleno yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 001/PL.01.2-BA/01/KPU-Kab/I/2021 Tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta Penyerahan Hardcopy BA ke Bawaslu Pinrang dan Partai Politik yang hadir, terlampir BA Bulan Januari. (kpu pinrang)