KPU Kabupaten Pinrang Tetapkan DPB Periode Mei 259.995 Pemilih
kab-pinrang.kpu.go.id, KPU Kabupaten Pinrang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2021 sebanyak 259.995 pemilih. Dari jumlah tersebut sebanyak 124.844 merupakan pemilih dengan jenis kelamin laki-laki, sedangkan 135.151 pemilih lainnya berjenis kelamin perempuan (31/5).
Perubahan data pemilih di bulan Mei 2021 diantaranya adalah 362 orang pemilih baru dengan rincian 219 orang berjenis kelamin laki-laki dan 143 orang berjenis kelamin perempuan serta 881 orang merupakan pemilih Perbaikan Data Pemilih (Ubah Data) termasuk didalamnya yang berpindah domisili lintas kecamatan dan desa/kelurahan dengan rincian 439 orang merupakan pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 442 orang berjenis kelamin perempuan.
Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut disampaikan kepada partai politik, dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil serta Bawaslu Kabupaten Pinrang, selain diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pinrang serta portal web KPU Kabupaten Pinrang. Rekapitulasi DPB tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 Apil 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. (kpupinrang)
untuk mengetahui informasi terkait hasil rekapitulasi periode bulan Mei, silahkan download file yang ada di bawah ini:
Berita Acara silahkan klik DISINI.
Pengumuman Rekap klik DISINI.
By Name Pengumuman Perubahan klik DISINI.