Berita Terkini

KPU Pinrang akan Melaunching Binaan Desa Melek Politik

kab-pinrang.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terus melakukan upaya pembenahan peningkatan kwalitas Kepemiluan dikabupaten Pinrang, salah satu upaya dilakukan dengan terus gencarnya melakukan sosialisasi dan pendidikan Politik di Masyarakat Kabupaten Pinrang, Program yang akan dicanangkan dibumi lasinrang pinrang adalah “Desa Melek Politik” Kabupaten Pinrang yang merupakan Program Nasional dari Komisi Pemilihan Republik Indonesia yang juga akan terlaksana di Kabupaten Pinrang.

Alamsyah, SH, MH Ketua KPU Pinrang membenarkan bahwa kita dipinrang ini akan memilih dan memilah desa yang punya orientasi untuk memperhatikan masalah Demokrasi diwilayah Desanya, dia juga menambahkan bahwa masalah desa Percontohan Melek tentang Politik ini sudah berapa kali dirapatkan bersama seluruh Komisioner dan sekretariat beserta staf di Aula Kantor KPU Pinrang, rapat dalam rangka mematangkan persiapan pendampingan desa melek Politik, kegiatan ini dibawah Kewenangan divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dann Sumber Daya Manusia namun dengan demikian di KPU Kabupaten Pinrang dilakukan kerja kolektif kolegial sehingga semua punya tanggungjawab yang sama.

Sementara Ali Jodding selaku Penanggung Jawab Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyrakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pinrang mengatakan bahwa terkait Program Desa Melek Politik ini sementara dilakukan penjajakan desa yang akan dipilih untuk dilakukan pendampingan, adapun nominasi desa yang kita jadikan kandidat adalah Desa Tanra Tuo Kec. Cempa, Desa Patobong, Kec. Mattiro Sompe, Desa Suppirang, Desa Sali-Sali, Desa Binanga Karaeng Masing-Masing di Kecamatan Lembang jadi ada 5 desa yang menjadi kandidat kuat yang sebentar akan kami kerucutkan jadi dua desa saja sebagai percontohan awal, nantinya desa ini setelah kita verifikasi kelayakannya termasuk indikator utama penentuan desa tersebut adalah desa mana yang paling konsen disegi penganggaran terkait peningkatan kwalitas berdemokrasi diwilayahnya, yang tentunya dengan program-program pencerdasan masyarakat desa terkait bagaimana pentingnya dalam melakoni moment Pemilu yang berbudaya dan bermartabat, contoh kasus yang diutarakan oleh Ali Jodding adalah bagaimana mental masyarakat kita yang masih sangat terbelakang ketika ada moment pemilihan dengan maraknya money politik bahkan celakanya sebagian masyarakat masih menganggap bagi-bagi uang dari pelaku politik menjelang pemilihan adalah budaya atau tren, dititik ini kita akan berupaya mengurangi kalaupun belum bisa menghapus secara keseluruhan, jadi nantinya masyarakat pemilih kita akan semakin cerdas dan modern dengan memiliki jiwa yang menganggap bagi-bagi uang 200rb itu ketika mau pemilu adalah hanya sebuah Penghinaan terhadap dirinya atau sebuah lelucon dan hal tersebut dianggap kampungan oleh seluruh masyarakat kabupaten Pinrang. Sangat diharapkan juga dua desa terpilih sebagai percontohan ini dapat memberikan efek yang lebih luas ke semua desa/kelurahan di kabupaten Pinrang yang tentunya diharapkan pada pemilu mendatang Kabupaten Pinrang semakin meningkat Kwalitas Perpolitikan dan Kwalitas Kepemiluannya sehingga bermuara pada peningkatan kwalitas Demokrasi di Bumi Lasinrang Pinrang. (kpupinrang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 898 kali