
KPU Pinrang gelar acara penghargaan dan pelepasan purna tugas staf sekretariat
kab-pinrang.kpu.go.id - Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai acara pelepasan purna tugas Mikhaya, S.AP., salah satu staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang. Acara yang digelar di Aula Media Center ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, kepala sub bagian, serta staf di lingkungan KPU Kabupaten Pinrang. Senin (25/8)
Sekretaris KPU Kabupaten Pinrang, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Mikhaya selama bertugas di KPU Pinrang. "Beliau adalah sosok yang loyal, pekerja keras, dan selalu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan KPU Pinrang," ujarnya.
Selanjutnya, Muh. Ali Jodding, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mikhaya atas pengabdiannya dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu di Kabupaten Pinrang. "Jasa-jasa beliau akan selalu kami kenang. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa pensiun," tuturnya.
Acara inti adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Mikhaya oleh Sekretaris KPU Pinrang. Momen ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.
Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, KPU Pinrang juga memberikan cindera mata kepada Mikhaya.
Mikhaya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KPU Pinrang atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. "Saya merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian dari KPU Pinrang. Semoga KPU Pinrang semakin sukses dan jaya," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan semakin terasa saat seluruh staf KPU Pinrang memberikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Mikhaya.
Pelepasan purna tugas ini menjadi momentum bagi KPU Pinrang untuk mengenang jasa-jasa para pendahulu dan memotivasi seluruh staf untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas dan demokratis. (Adl)