Berita Terkini

KPU Pinrang tetapkan DPB 263.506 Pemilih periode Bulan September

kab-pinrang.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021 pada hari Jum’at pukul 14.00 Wita di Aula KPU Pinrang yang dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, dan Staf Sekretariat KPU Pinrang.

Penetapan Rekapitulasi DPB ini berpedoman pada Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-50/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021, serta hasil dari Rekapitulasi DPB periode September tertuang pada Berita Acara Nomor: 014/PL.01.2/7315/2021.

Adapun hasil Pemutakhiran periode September tercatat Potensi Pemilih Baru sebanyak 755 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 73 pemilih, dan Pemilih Perbaikan Data sebanyak 554 Pemilih, sehingga DPB periode bulan September ini bertambah sebanyak 682 pemilih dari jumlah DPB yang telah ditetapkan pada Agustus 2021 sebesar 262.824 pemilih.

Untuk mengetahui informasi terkait hasil rekapitulasi periode bulan Agustus, silahkan download file yang ada di bawah ini:
Berita Acara silahkan klik DISINI.
Pengumuman Rekap klik DISINI.
By Name Pengumuman Perubahan klik DISINI
.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 950 kali