Berita Terkini

KPU Pinrang Tetapkan DPB Mei 265.511 Pemilih

PINRANG, kab-pinrang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pinrang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei sebanyak 265.511 pemilih. Rinciannya, laki-laki 127.735 pemilih dan perempuan 137.776 pemilih.

Rapat Pleno dilaksanakan Kamis, 2 Juni 2022 di Media Center KPU Kabupaten Pinrang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah pada pukul 10.00 WITA. Alamsyah menyampaikan bahwa daftar pemilih yang dimutakhirkan sekarang merupakan daftar pemilih yang nantinya akan disinkronkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk dijadikan daftar pemilih pada Formulir Model A-KPU untuk Pemilu 2024.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Razak AS mengatakan, “berdasarkan hasil Rapat Pimpinan yang dilaksanakan di KPU Provinsi Sulawesi Selatan pekan lalu, data kependudukan berdasarkan data geographic information system (GIS) Kementerian Dalam Negeri untuk pemilih yang memenuhi syarat yaitu berjumlah 290 ribu pemilih. Dari data tersebut, masih ada pemilih belum terdaftar dalam data PDPB Tahun 2022.”

Sehingga, tambahnya, hal tersebut pihak KPU Kabupaten Pinrang masih terus menelusuri data yang dimaksud dalam sistem GIS. “Jumlah TPS hasil PDPB Tahun 2022 yaitu 613 TPS, untuk sementara jumlah TPS ini juga akan berubah lagi kedepannya dikarenakan adanya pemekaran wilayah di Kecamatan Tiroang dan belum turunnya DP4.  Wilayah pemekaran yang dimaksud ini masih dalam proses pendaftaran wilayah baru di data kelurahan/desa KPU RI,” terangnya. (aip/rbm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 949 kali