
Layanan Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Pinrang membuka layanan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap data pemilih.
Kategori masukan meliputi:
✅ Kesalahan/Perbaikan Data Pemilih
✅ Pemilih Baru
✅ Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas daftar pemilih demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang akurat dan berintegritas.
Masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pinrang atau menghubungi narahubung kami : +62 823-3616-9249 (Ilyas) atau mengisi Formulir yang telah kami sediakan di Link berikut : Formulir Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
#KPUMelayani
#KPUPinrang