
Meningkatkan Kualitas Data Pemilih melalui Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
kab-pinrang.kpu.go.id, Sosialisasi yang gencar dilakukan oleh KPU Kabupaten Pinrang, kemarin di 12 kecamatan di wilayah kabupaten Pinrang menghasilkan beberapa masukan data terbaru. Hal ini menjadikan proses pemutakhiran secara berkelanjutan sangat efektif untuk persiapan daftar pemilih pada pemilihan umum secara serentak ditahun 2024 nantinya.
Pada proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juli ini, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Alamsyah, mengatakan bahwa data ini merupakan data terbaru dan akan selalu dimutakhirkan berdasarkan laporan dari berbagai pihak yang tentunya disertai dengan administrasi pendukung lainnya.
Penetapan tersebut dilaksanakan berdasarkan dengan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Penetapan tersebut yang berlangsung di Media Center KPU Pinrang. 30 Juli 2021. Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin guna memperbarui data pemilih sesuai dengan kategori TMS dan MS yang ada di wilayah KPU Pinrang dan tak lupa kami ucapkan terima kasih bagi stakeholder dan masyarakat yang senantiasa aktif dalam proses DPB ini, ungkap Abdul Razak panggilan sapaan Acakoe.
Perubahan data tersebut yaitu Pemilih Baru sebanyak 1.504, Pemilih TMS sebanyak 42 serta Perubahan/Perbaikan Data 209 sehingga jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Juli 2021 dengan rincian Laki laki sebanyak 129.096, Perempuan sebanyak 136.355 sehingga berjumlah 262.451 Pemilih.
Untuk mengetahui informasi terkait hasil rekapitulasi periode bulan Juli, silahkan download file yang ada di bawah ini:
Berita Acara silahkan klik DISINI.
Pengumuman Rekap klik DISINI.
By Name Pengumuman Perubahan klik DISINI.
Untuk memberikan masukan/tanggapan kepada kami secara online silahkan akses link berikut https://bit.ly/Masukanmasyarakat
(Yd/Adl)