.png)
PENGUMUMAN PERUBAHAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILU TAHUN 2024
Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Pinrang mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang dapat diunduh pada link pegumuman di bawah.
BERITA ACARA PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP DPRD PEMILU TAHUN 2024
SURAT KEPUTUSAN TENTANG PERUBAHAN DAFTAR CALON TETAP DPRD PEMILU TAHUN 2024