Berita Terkini

1.192 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Pinrang, Dilantik Secara Serentak

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/  - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang telah melantik dan mengukuhkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di 109 Desa/kelurahan Se-Kabupaten Pinrang. Ali Jodding (Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) KPU Kab. Pinrang, menyampaikan setalah pengambilan sumpah dan pelantikan para petugas Pantarlih langsung bergeser melanjutkan kegiatan dengan menggelar Apel Siaga Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang terpusat dilaksanakan di masing-masing 12 Kecamatan Se-Kabupaten Pinrang. Setelah melakukan Apel siaga, dilanjutkan dengan  Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Pantarlih, mereka semua dilatih tata cara pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan mengisi buku kerja serta formulir pendataan yang harus diisi pada saat mendatangi rumah rumah penduduk. 

"Jadi hari ini dituntaskan pelantikan/pengambilan sumpah, apel siaga dan bimtek, sehingga mulai besok sampai dua bulan kedepan akan bekerja turun langsung door to door di rumah-rumah penduduk" Ungkap Ali Jodding

Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, dilengkapi dengan id card  tanda pengenal, atribut berupa baju rompi dan topi seragam Pantarlih yang dilengkapi juga beberapa kelengkapan administrasi berupa formulir dan buku pendataan.

Lebih lanjut Ali jodding menyampaikan kepada semua pihak agar dapat mendukung kerja-kerja dari petugas Pantarlih, "kepada segenap masyarakat agar memberikan akses seluas luasnya kepada petugas kami untuk memperoleh data pemilih yang valid dan akurat. Selain masyarakat itu sendiri sangat diharapkan juga kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/kelurahan, Para Babinkamtibmas, Babinsa, Para Kepala Dusun/lingkungan, Para Ketua RT/RW dan segenap tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung kerja-kerja dari Pantarlih, sehingga nantinya data pemilih kita dapat berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, digunakan untuk Pemilihan Umum  pada Februari 2024 nanti karena kualitas dan legitimasi dari Pemilu akan sangat ditentukan oleh data pemilih yang akurat dan valid"

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,002 kali