Sinergitas tanpa batas, KPU dan Kejari Pinrang Duduk Bersama Matangkan Persiapan PKS
kab-pinrang.kpu.go.id – Dalam rangka memperkuat landasan hukum dan koordinasi antarlembaga menyongsong tahapan dan Non tahapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang pada Rabu (22/04/26). Kunjungan ini merupakan langkah proaktif KPU Pinrang dalam menindaklanjuti Surat KPU RI mengenai implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Fokus utama pertemuan ini adalah persiapan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat daerah. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding hadir langsung memimpin delegasi bersama empat anggota komisioner lainnya. Turut mendampingi dalam pertemuan strategis tersebut, Sekretaris KPU Pinrang, Hj. Fatmawati, beserta empat Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Sekretariat KPU Pinrang. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Bapak Sinrang, S.H., M.H, yang didampingi oleh Kasi Intel Kejari Pinrang dan Kasi Pidum Kejari Pinrang. Ketua KPU Pinrang menyampaikan bahwa audiensi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pinrang mendapatkan pengawalan hukum yang tepat. "Kami berharap kerja sama ini nantinya mencakup pendampingan hukum (Legal Assistance), pendapat hukum (Legal Opinion), serta koordinasi dalam penanganan masalah hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin muncul selama tahapan berjalan," ujar Ketua KPU Pinrang. Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh KPU Pinrang. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang kuat dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Bumi Lasinrang. Langkah selanjutnya, kedua belah pihak akan melakukan sinkronisasi draf Perjanjian Kerja Sama sebelum dilakukan penandatanganan resmi (MoU) dalam waktu dekat. (Adl/Humas KPU Pinrang). ....
KPU Pinrang Sahkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Media Center KPU Pinrang pada Kamis (02/04/26). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif demi menyongsong agenda demokrasi mendatang. Rapat ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran internal KPU Pinrang, mulai dari Komisioner, Sekretaris, jajaran Kasubag, hingga staf sekretariat. Selain unsur internal, sinergi lintas sektoral juga terlihat kuat dengan hadirnya sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) kunci, di antaranya Bawaslu Kabupaten Pinrang, Badan Kesbangpol, Polres Pinrang, Rutan Kelas II B Pinrang, serta perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Pinrang, Mahmud Nurdin memaparkan pergerakan data pemilih yang meliputi pemilih baru (terutama dari segmen pemilih pemula), pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau pindah domisili, serta perbaikan data identitas lainnya. Adapun rincian jumlah pemilih yang telah ditetapkan dalam pleno tersebut adalah sebagai berikut: Jumlah Pemilih Laki-laki: 150.826 Jumlah Pemilih Perempuan: 160.683 Total Pemilih Terdaftar: 311.509 "Data ini merupakan akumulasi dari data pemilih periode sebelumnya yang telah disinkronkan dengan data pemilih baru, baik dari pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun maupun warga yang baru berdomisili di Kabupaten Pinrang," jelas Mahmud Nurdin. Ketua KPU Pinrang menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang hadir, khususnya pihak Rutan dan Dinas Pendidikan, yang telah membantu memberikan data dinamis terkait warga binaan dan siswa sekolah. Kerja sama ini dinilai sangat krusial dalam memastikan hak pilih setiap warga negara di Kabupaten Pinrang tetap terjaga dengan baik. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar acuan untuk pemeliharaan data pemilih pada periode triwulan berikutnya di tahun 2026. (Adl/Humas KPU Pinrang) ....
KPU Pinrang Tebar Kebaikan, Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
kab-pinrang.kpu.go.id – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Pada Senin sore (16/03/26), jajaran komisioner beserta staf sekretariat KPU Pinrang turun ke jalan untuk membagikan paket takjil gratis kepada para pengguna jalan. Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor KPU Pinrang, Jalan Bintang, ini menyasar para pengendara motor, pengemudi angkutan umum, hingga pejalan kaki yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar berbagi makanan, melainkan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga kondusivitas daerah pasca-pemilu. "Kami ingin hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam urusan elektoral, tapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung seperti ini. Harapannya, berkah Ramadan ini bisa dirasakan oleh semua," ujarnya di sela-sela pembagian takjil. Selain membagikan paket takjil, para petugas KPU juga sesekali memberikan edukasi ringan dan sapaan hangat kepada warga, menciptakan suasana yang akrab antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Ratusan paket takjil ludes dalam waktu kurang dari satu jam. Warga menyambut positif inisiatif ini. Salah seorang pengendara ojek mengaku terbantu dengan adanya pembagian takjil tersebut. "Sangat membantu, apalagi buat kami yang masih di jalan saat jam berbuka. Terima kasih KPU Pinrang atas kepeduliannya," ungkapnya. Aksi bagi-bagi takjil ini berakhir sesaat sebelum azan Magrib berkumandang. Dengan selesainya kegiatan ini, KPU Pinrang berharap semangat berbagi dan harmoni di tengah masyarakat terus terjaga sepanjang bulan suci hingga hari raya nanti. (Adl/Humas KPU Pinrang) ....
KPU Pinrang Tuntaskan Misi Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhsan Padang Lampe Kecamatan Lanrisang
kab-pinrang.kpu.go.id - Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi pegunungan, pesisir, hingga pelosok desa di 12 kecamatan, rangkaian program Safari Ramadhan KPU Kabupaten Pinrang akhirnya tiba di garis finish. Masjid Al-Ikhsan Padang Lampe, Kecamatan Lanrisang, menjadi saksi bisu penutupan misi silaturahmi akbar ini. Jum'at (13/03/26). Kunjungan ke-12 ini bukan sekadar penutup agenda, melainkan simbol keberhasilan KPU Pinrang dalam menjahit kembali semangat persaudaraan dan demokrasi di seluruh penjuru Bumi Lasinrang selama bulan suci. Sebagaimana tradisi di titik-titik sebelumnya, Anggota KPU Pinrang, Mahmud Nurdin, kembali menjalankan peran yang menyentuh hati jamaah. Dalam ceramah penutupnya, Mahmud Nurdin yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan pesan "Ihsan" (Kebaikan). Beliau menekankan bahwa proses pemilihan yang baik bermula dari niat yang baik dan data yang akurat. "Nama masjid ini adalah Al-Ikhsan, yang berarti kebaikan. Kami menutup rangkaian safari ini dengan harapan bahwa seluruh proses demokrasi di Pinrang akan berbuah kebaikan bagi kita semua. Terima kasih warga Padang Lampe telah menjadi saksi penutup komitmen kami," tutur Mahmud Nurdin. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding dalam sambutan penutupnya tampak emosional sekaligus bangga. Beliau merefleksikan bagaimana tim KPU telah mendengarkan ribuan aspirasi dari Paleteang hingga Lanrisang. "Malam ini di Padang Lampe, kami resmi menuntaskan janji kami untuk hadir di 12 kecamatan. Safari ini membuktikan bahwa tidak ada jarak antara KPU dan rakyat. Kami pulang membawa semangat baru dari bapak dan ibu sekalian untuk menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan sejuk," ungkap Ali Jodding. Dengan berakhirnya safari di Kecamatan Lanrisang, KPU Pinrang telah berhasil: Menyentuh 12 Titik Strategis di seluruh Kabupaten Pinrang. Melakukan Sosialisasi Tatap Muka kepada ribuan jamaah secara langsung. Membangun Kepercayaan Publik melalui pendekatan religius dan humanis. Safari Ramadhan tahun ini ditutup dengan jabat tangan hangat antara komisioner KPU dan warga Padang Lampe, menandai kesiapan seluruh elemen masyarakat Pinrang menyongsong pesta demokrasi dengan hati yang bersih. (Adl/Humas KPU Pinrang) ....
Gema Demokrasi di Bumi Alitta, Saat KPU Pinrang Mengetuk Pintu Hati Jamaah Masjid Nurul Jihad
kab-pinrang.kpu.go.id – Cahaya rembulan di langit Alitta seolah menyambut hangat kedatangan rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang. Memasuki titik ke-9 dalam rangkaian Safari Ramadhan 12 kecamatan, tim KPU Pinrang hadir di tengah-tengah jamaah Masjid Nurul Jihad Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu. Rabu (11/03/26). Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah misi untuk mendengarkan langsung detak jantung demokrasi dari masyarakat Mattiro Bulu. Di masjid yang menjadi pusat syiar warga Alitta ini, KPU Pinrang membawa pesan bahwa setiap suara, dari desa hingga kota, memiliki bobot yang sama dalam menentukan masa depan daerah. Usai salat, Mahmud Nurdin naik ke mimbar. Kali ini, beliau membawakan ceramah bertajuk "Jihad Konstitusi: Menjaga Amanah dalam Memilih". Beliau menekankan bahwa menjaga kejujuran data pemilih adalah bentuk nyata dari semangat "Nurul Jihad" (Cahaya Perjuangan), perjuangan untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat. "Ibadah puasa melatih kita untuk jujur pada diri sendiri. Kejujuran itulah yang kita perlukan saat memastikan hak pilih kita terdaftar. Di Masjid Nurul Jihad ini, mari kita bulatkan tekad untuk menjaga kualitas demokrasi kita dengan hati yang bersih," pesan Mahmud Nurdin. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding dalam sambutannya tak henti-hentinya memuji keramahan warga Mattiro Bulu. Beliau menyampaikan bahwa Alitta memiliki sejarah panjang tentang keteguhan prinsip, yang diharapkan juga tercermin dalam partisipasi warga pada setiap tahapan pemilihan mendatang. "Kami hadir di Alitta untuk memastikan tidak ada jarak antara kami sebagai penyelenggara dengan bapak-ibu sebagai pemilih. Di barisan sajadah ini, kita semua setara dalam memperjuangkan Pinrang," tegas Ketua KPU Pinrang. Dengan tuntasnya kegiatan di Masjid Nurul Jihad Alitta, KPU Pinrang kini telah merangkul 75% wilayah Kabupaten Pinrang dalam misi Safari Ramadhan tahun ini. Pola pendekatan yang humanis menjadi imam sekaligus penceramah terbukti mampu mencairkan ketegangan politik dan menggantinya dengan kesejukan spiritual. (Adl/Humas KPU Pinrang) ....
Estafet Silaturahmi melalui Safari Ramadhan, KPU Pinrang Tiba di Suppa Membawa Pesan Sejuk di Masjid Al-Ikhlas Lappa-Lappae
kab-pinrang.kpu.go.id – Perjalanan panjang Safari Ramadhan KPU Kabupaten Pinrang terus bergulir menyisir setiap sudut Bumi Lasinrang. Setelah sebelumnya menyambangi pesisir Mattiro Sompe, rombongan kini bergerak menuju gerbang selatan Kabupaten Pinrang, tepatnya di Masjid Al-Ikhlas Lappa-Lappae, Kecamatan Suppa, Selasa malam (10/03/26). Kunjungan di titik ke-8 ini menjadi istimewa karena kembali memperlihatkan kedekatan emosional antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Batasan formalitas seketika luruh saat Anggota KPU Pinrang, Mahmud Nurdin, melangkah maju ke mihrab untuk bertindak sebagai Imam Salat berjamaah di hadapan warga Lappa-Lappae. Kehadiran Mahmud Nurdin sebagai imam memberikan nuansa kekhusyukan tersendiri. Bagi KPU Pinrang, ini adalah simbol bahwa amanah dalam mengawal suara rakyat dijalankan dengan landasan spiritual yang kuat. Usai memimpin salat, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini melanjutkan perannya dengan naik ke mimbar untuk memberikan ceramah. Sesuai dengan nama tempat ibadah tersebut, Masjid Al-Ikhlas, Mahmud Nurdin membawakan tausiyah bertema keikhlasan dalam berwarganegara. Beliau menekankan bahwa kejujuran dalam menjaga data diri dan hak pilih adalah bentuk amanah yang bernilai ibadah. "Ikhlas dalam beribadah harus sejalan dengan ikhlas dalam menjaga persaudaraan. Di bulan suci ini, mari kita pastikan hak konstitusi kita terjaga dengan jujur, demi Pinrang yang lebih baik dan penuh berkah," pesan Mahmud Nurdin dalam ceramahnya. Ketua KPU Pinrang yang memimpin rombongan menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat warga Suppa. Beliau menegaskan bahwa setiap masjid yang dikunjungi, mulai dari pegunungan Batulappa hingga pesisir Suppa, memiliki nilai strategis yang sama dalam mengedukasi masyarakat. "Kami telah menempuh perjalanan dari ujung utara hingga hari ini sampai di Lappa-Lappae. Di Masjid Al-Ikhlas ini, kami kembali merasakan kehangatan yang sama—semangat warga untuk menjaga kerukunan di bulan suci, sambil kita mempererat tali silaturahmi di barisan sajadah," ujar Ketua KPU Pinrang. Dengan selesainya agenda di Masjid Al-Ikhlas Lappa-Lappae, KPU Pinrang kini menyisakan 4 titik kecamatan lagi untuk melengkapi misi 12 masjid. Pola komunikasi "jemput bola" di mana komisioner turun langsung menjadi imam dan penceramah terbukti efektif menciptakan suasana yang lebih manusiawi, sejuk, dan religius. (Adl/Humas KPU Pinrang) ....
Publikasi
Opini
oleh: Alamsyah Ketua KPU Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan pemilu harus terpenuhi 11 prinsip penyelenggaraan, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesionalitas, akuntabel, efektif dan efisisien. Dan tanpa menampikkan prinsip penyelenggara yang lain, prinsip berkepastian hukum serta profesional menjadi modal utama atas suksesnya penyelengaraan Pemilu 2019. Alhamdulilah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan sudah membuktikan kedua prinsip penyelenggaraan itu dengan lahirnya sejumlah pencapaian positif seperti tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1.272 TPS, 108 desa/kelurahan dan 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang. Tidak adanya laporan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga tidak adanya gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Kabupaten Pinrang. Keberhasilan yang diraih ini tentunya tidak mudah, banyak dinamika yang terjadi dan syukurnya personal komisioner turut membantu memberi jaminan kualitas penyelenggaraan di Kabupaten Pinrang. Dari aspek kepastian hukum, KPU Kabupaten Pinrang senantiasa mengikuti perkembangan pembaruan regulasi pemilu dan regulasi lainnya. KPU Kab Pinrang juga gencar menyosialisasikan regulasi ini ke semua penyelenggara serta peserta pemilu dengan tujuan untuk bersama memahami aturan yang ada. Kesadaran tersebut tentunya juga muncul berkat pembekalan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan arahan yang didapat dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga KPU RI. Pembekalan hukum pun terus diberikan melalui pendampingan ke bawah untuk tingkat penyelenggara ad hoc (PPK,PPS dan KPPS). Sejak mereka direkrut, pemberian bimtek terpadu hingga monitoring dan evaluasi serta kunjungan langsung ke TPS yang berpotensi bermasalah. Upaya lain adalah memperkuat koordinasi dan silaturahmi dengan berbagai stakeholder kepemiluan lainnya mulai dari Bawaslu Kabupaten Pinrang, APH Kabupaten Pinrang, instansi pemerintah hingga pihak berkepentingan lainnya untuk mengantisipasi persoalan-persoalan hukum, keamanan dan ketertiban. Untuk memperkuat sosialisasi keberadaan Relawan Demokrasi (Relasi) juga cukup membantu menyosialisasikan produk-produk hukum kepemiluan ke semua komunitas dan elemen masyarakat. Dari aspek profesionalitas, latar belakang dan kompetensi Komisioner KPU Kabupaten Pinrang yang diambil dari kisah penyelenggara tingkat Kecamatan maupun di tingkat kabupaten juga mendukung. Kemampuan masing-masing personel komisioner inilah yang menjadi jaminan mutu profesionalisme dalam melakukan semua bentuk-bentuk kegiatan pemilu di Kabupaten Pinrang juga ketika melakukan sosialisasi kepemiluan yang efektif dan efisien. Kerja-kerja profesional KPU Kabupaten Pinrang beserta jajarannya ke bawah melahirkan pemilu yang berintegritas tanpa PSU, tanpa DKPP dan tanpa Gugatan MK. (*)