Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PUBLIKASI VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU Republik Indonesia nomor: 2006/PL.02.2-SD/06/2024, tanggal 9 September 2024 perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, KPU Kabupaten Pinrang mengumumkan Visi, Misi dan Program Pasangan Calon dengan urutan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 berdasarkan waktu pendaftaran.  1. VISI, MISI DAN PROGRAM  2. MODEL TANGGAPAN MASYARAKAT

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Berdasarkan ketentuan BAB VI HURUF D Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 adalah sebanyak 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024.  Informasi lebih lanjut dapat diunduh pada Pengumuman di bawah: 1. PENGUMUMAN 2. MODEL TANGGAPAN MASYARAKAT  

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024. Selengkapnya pada link pengumuman berikut : Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024

PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang telah melaksanakan Tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh Tahapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara  Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan tanggal 22  Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pinrang. 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan Calon PPS peringkat 4-6 sebagai Calon Penggati Antar Waktu Anggota PPS. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal     : Minggu, 26 Mei 2024 Pukul                  : 09.00 WITA s.d. Selesai Tempat               : Aula Kantor Bupati Pinrang Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman di bawah. DOWNLOAD PENGUMUMAN  

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL WAWANCARA DAN PENETAPAN CALON ANGGOTA PPK PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi wawancara dan seluruh Tahapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13  Mei 2024 bertempat di MS Hotel Pinrang. 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dan Calon PPK peringkat 6-10 sebagai Calon PPK Penggati Antar Waktu. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal     : Kamis, 16 Mei 2024 Pukul                  : 09.00 WITA s.d. Selesai Tempat               : MS Hotel Pinrang Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman di bawah. DOWNLOAD PENGUMUMAN  

Populer

Belum ada data.