Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang telah melaksanakan Tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh Tahapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan tanggal 22 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pinrang.
2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan Calon PPS peringkat 4-6 sebagai Calon Penggati Antar Waktu Anggota PPS.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara pada:
Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024
Pukul : 09.00 WITA s.d. Selesai
Tempat : Aula Kantor Bupati Pinrang
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman di bawah.
DOWNLOAD PENGUMUMAN