Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pendaftaran dan penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota da Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang. 2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 611 (enam ratus sebelas) orang yang dinyatakan memenuhi syarat. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan memenuhi syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal     : Rabu s.d. Jumat, 15 s.d. 17 Mei 2024 Pukul                  : 08.00 WITA s.d. Selesai Tempat               : SMKN 2 Pinrang Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman di bawah. DOWNLOAD PENGUMUMAN

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS DAN PELAKSANAAN SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 bertempat di SMKN 2 Pinrang. 2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 126 (seratus dua puluh enam) orang yang dinyatakan lulus. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal     : Sabtu s.d. Senin, 11 s.d. 13 Mei 2024 Pukul                  : 08.00 WITA s.d. Selesai Tempat               : MS Hotel Pinrang Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman di bawah. DOWNLOAD PENGUMUMAN

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Sehubungan dengan Pelaksanaan Tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 maka KPU Kabupaten Pinrang mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang dapat diunduh pada link pegumuman di bawah. Bagi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan memenuhi syarat  untuk hadir dan mengikuti seleksi tertulis (metode Computer Assisted Test) pada: Hari, Tanggal  : Senin s.d. Selasa, 6 s.d. 7 Mei 2024 Pukul              : 09.30 WITA s.d. selesai Tempat           : SMK Negeri 2 Pinrang (Jalan Kesehatan)   DOWNLOAD PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAPASLON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024

https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang menyatakan bahwa Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dimulai pada tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Pinrang akan menerima pengajuan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 pada: Hari/Tanggal/Waktu : Rabu s.d Sabtu/ 8 s.d 11 Mei 2024 08.00 s.d 16.00 WITA, Minggu 12 Mei 2024 08.00 s.d 23.59 WITA Tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang Jl. Bintang Kelurahan Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto 2. Data Pemilih Tetap Terakhir Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pinrang adalah 294.966 (dua ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh enam) Pemilih yang tersebar di 12 (dua belas) kecamatan di Kabupaten Pinrang. Sehingga Kabupaten Pinrang berada dalam angka lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh) sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, maka syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 yang tersebar di 12 (dua belas) kecamatan di Kabupaten Pinrang yakni sebanyak 25.073 (dua puluh lima ribu tujuh puluh tiga) dukungan dan sebaran minimal sebanyak 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Pinrang. Ketentuan, syarat dan tata cara pendaftaran dapat diunduh pada pengumuman di bawah ini. Info Selengkapnya dapat menghubungi Sdr. A. M. Yasien (0821-8760-7513) dan Muh. Aedil (0812-4221-3717). 1. PENGUMUMAN 2. DOKUMEN PERSYARATAN

PENGUMUMAN SAYEMBARA LOMBA MASKOT PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan Sayembara Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 mulai tanggal 17 April sampai dengan 28 April Tahun 2024. Pemenang dalam Sayembara Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, akan dijadikan Maskot Resmi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 dan digunakan dalam seluruh kegiatan sosialisasi dan kegiatan tahapan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024. Syarat dan ketentuan Sayembara Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 dapat diunduh pada link di bawah: UNDUH PENGUMUMAN UNDUH SYARAT DAN KETENTUAN SAYEMBARA MASKOT PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PINRANG TAHUN 2024 FORMULIR PENDAFTARAN  UNDUH SURAT PERNYATAAN  

Populer

Belum ada data.