.png)
PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TINGKAT KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Daftar Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Pinrang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana Model- Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dapat diunduh pada link pegumuman di bawah.
Bagikan:
Telah dilihat 924 kali