Berita Terkini

Aksi Nyata KPU Pinrang: Membangun Pemilih Cerdas dari Segmen Disabilitas hingga Perempuan

kab-pinrang.kpu.go.id – Meski saat ini tidak sedang berada dalam hiruk-pikuk tahapan inti pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang tetap bergerak aktif. Melalui program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (PPB), KPU Pinrang menggelar sosialisasi khusus bagi segmen disabilitas, pemilih pemula, perempuan, dan kelompok marginal. Selasa (23/12/25). Langkah ini merupakan upaya nyata KPU untuk memastikan bahwa literasi politik masyarakat tidak hanya tumbuh saat menjelang pemungutan suara, tetapi menjadi pemahaman yang tertanam kuat secara berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung hangat ini menghadirkan dua perspektif utama dari sisi keamanan dan Pendidikan, yakni Muh. Yusuf Badu Mewakili Kapolres Pinrang (Menanamkan Benih Demokrasi yang Aman), Muh. Yusuf Badu menekankan bahwa keamanan wilayah sangat bergantung pada tingkat kedewasaan politik warganya. Walaupun saat ini dalam masa non-tahapan, beliau mengapresiasi langkah preventif KPU Pinrang. "Kunci keberhasilan demokrasi adalah situasi yang kondusif. Kami pastikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk menjamin setiap tahapan demokrasi berjalan dalam koridor hukum, demi menjaga marwah kedaulatan rakyat di wilayah Pinrang," jelasnya. Muh. Hayat NT - Cabdis Pendidikan Wilayah VIII (Membangun Karakter Pemilih Muda) Dunia pendidikan memegang peranan vital dalam mencetak pemilih masa depan. Muh. Hayat NT menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan siswa dari tiap sekolah dalam kegiatan ini bukan sekadar undangan biasa. "Pendidikan pemilih tidak boleh berhenti hanya karena tidak ada pemilu. Justru di masa non-tahapan inilah waktu terbaik bagi siswa-siswi kita untuk mendalami esensi demokrasi secara substansial, tanpa terburu-buru oleh tekanan teknis pemilihan," tegasnya. Kehadiran para pemilih pemula ini merupakan langkah awal (kick-off) untuk dimulainya program "KPU Mengajar Tahun 2026". KPU Pinrang menyadari bahwa kelompok disabilitas, perempuan, dan kelompok marginal seringkali menghadapi hambatan akses informasi. Melalui kegiatan non-tahapan ini, KPU Pinrang ingin memberikan ruang diskusi yang lebih leluasa dan mendalam guna mendengar aspirasi mereka, sehingga pada saat tahapan pemilu kembali dimulai, mereka telah memiliki kepercayaan diri dan pengetahuan yang cukup untuk berpartisipasi. Kegiatan ini membuktikan bahwa KPU Pinrang tidak hanya bekerja saat musim pemilihan tiba. Dengan menjaga ritme pendidikan pemilih secara berkelanjutan dan mempersiapkan program strategis seperti KPU Mengajar 2026, KPU Pinrang akan hadir langsung ke Sekolah untuk mengajarkan terkait materi Pendidikan Pemilih, KPU berharap kualitas demokrasi di Bumi Lasinrang akan terus meningkat, menciptakan pemilih yang tidak hanya hadir di TPS, tetapi juga kritis, berdaya, dan cerdas. (Adl)

KPU Pinrang Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moril bagi Korban Puting Beliung di Kecamatan Lanrisang

kab-pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menunjukkan kepedulian nyata dengan mengunjungi langsung lokasi bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Pinrang tepatnya di Kecamatan Lanrisang. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi para korban sekaligus menyerahkan bantuan logistik guna meringankan beban masyarakat yang terdampak. Penyaluran bantuan ini secara khusus diarahkan kepada jajaran penyelenggara Pemilu 2024 yang rumah kediamannya mengalami kerusakan akibat bencana tersebut. Selain itu, rombongan KPU Pinrang juga menyambangi salah satu rumah warga yang sebelumnya sempat difungsikan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada gelaran Pilkada lalu. Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk solidaritas dan rasa kekeluargaan terhadap rekan-rekan penyelenggara maupun warga yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi. "Kunjungan dan penyerahan bantuan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang mengalami kerusakan bangunan rumah. Kami hadir tidak hanya membawa bantuan fisik, tetapi juga untuk memberikan semangat serta dukungan moril agar mereka tetap kuat menghadapi musibah ini," ujar Ali Jodding di sela-sela kunjungannya. Di lokasi bencana, terlihat suasana gotong royong yang kental. Berbagai elemen masyarakat bersama petugas TNI-POLRI bahu-membahu membersihkan puing-puing bangunan dan mempercepat proses rehabilitasi rumah warga. Kehadiran KPU Pinrang di tengah situasi sulit ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan psikologis para korban agar dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. (Adl)

Mengupas Tuntas! Strategi Jitu Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Agar Sukses dan Berintegritas

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Media Center KPU Pinrang. Selasa (16/12/25). FGD ini bertujuan untuk membedah secara mendalam berbagai aspek teknis yang menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Diskusi melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Pemerintah Daerah, Polres Pinrang, Dandim 1404, Kejaksaan Negeri Pinrang, Bawaslu Pinrang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Partai Politik, tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan instansi yang terkait, untuk memastikan setiap regulasi dapat diterapkan dengan efektif dan tanpa hambatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pinrang menyampaikan bahwa kajian teknis ini sangat krusial. "Pemilu dan Pilkada 2024 adalah agenda besar yang memerlukan koordinasi dan pemahaman teknis yang kuat dari semua pihak. Melalui FGD ini, kita berharap dapat mengidentifikasi potensi kendala di lapangan dan merumuskan solusi terbaik untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Tahapan mendatang," ujarnya. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah pemutakhiran data pemilih, Laporan Dana Kampanye, serta peningkatan kapasitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat bawah. Peserta secara aktif memberikan masukan konstruktif, khususnya terkait penyederhanaan prosedur teknis agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Kegiatan FGD ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Pinrang dalam menjamin kualitas pelaksanaan Pemilu 2024, sekaligus menjadi langkah awal yang solid dalam membangun sinergi antarlembaga demi terciptanya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pinrang. (Adl)

Pemutakhiran Data Rampung: Ini Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV KPU Pinrang

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV (empat) Tahun 2025 tingkat kabupaten. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Aula Media Center KPU Pinrang pada hari Senin, (8/12/25), dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Pinrang. Rapat pleno yang bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang, Bawaslu Pinrang, Disdukcapil Pinrang, Dinas PMD Pinrang, Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang, Badan Statistik Pinrang, Bagian Pemerintahan Kabupaten Pinrang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, serta Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang. Dalam rekapitulasi yang ditetapkan, KPU Pinrang mengumumkan jumlah total pemilih berkelanjutan hingga akhir Triwulan IV Tahun 2025. Total jumlah pemilih yang tercatat adalah 308.706 orang, dengan rincian Pemilih Laki-laki 149.285, dan Pemilih Perempuan 159.421. Ketua KPU Pinrang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta semua pihak, terutama Disdukcapil dan jajaran terkait, dalam menjaga akurasi data pemilih. "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Pinrang untuk terus memastikan data pemilih di Kabupaten Pinrang selalu up-to-date dan akurat, meskipun belum memasuki tahapan Pemilu atau Pilkada. Data ini menjadi pondasi penting untuk setiap tahapan pesta demokrasi di masa depan," ujar Ketua KPU Pinrang. Seluruh peserta yang hadir menyambut baik hasil rekapitulasi ini dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pinrang. (Adl)

Perkuat Pemahaman Aturan, KPU Pinrang Gelar Bedah PKPU Terbaru

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang pada hari ini, Selasa (2/12/25), melakukan Bedah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Pinrang dan Sekretariat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, dan mengidentifikasi potensi tantangan dalam implementasi peraturan baru mengenai PAW Anggota Legislatif di tingkat kabupaten. Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan bahwa PAW merupakan tahapan krusial pasca-pemilu yang memerlukan ketelitian administratif dan pemahaman hukum yang mendalam. "PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini menjadi panduan kita. Kita perlu memastikan bahwa proses PAW, mulai dari verifikasi dokumen hingga penetapan calon pengganti, dilaksanakan sesuai prosedur baku dan prinsip keadilan. Tidak ada ruang untuk kesalahan, sebab ini menyangkut status keanggotaan dewan yang sangat strategis," ujar Ali Jodding. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam bedah PKPU ini antara lain: Persyaratan dan Kriteria Calon Pengganti: Memastikan urutan perolehan suara dalam daftar calon tetap (DCT) dan kesesuaian administrasi. Mekanisme Pengajuan: Memahami alur pengajuan PAW dari pimpinan partai politik ke pimpinan dewan, dan diteruskan ke KPU untuk diverifikasi. Batas Waktu Proses: Meninjau kembali tenggat waktu yang ditetapkan KPU untuk melakukan verifikasi dan penetapan pengganti. Kasus Khusus PAW: Mengupas tuntas prosedur untuk kasus-kasus khusus seperti anggota dewan yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran etik/hukum. Sekretaris KPU Pinrang, Masmuda, menambahkan bahwa peningkatan pemahaman internal ini juga akan berimbas pada kualitas pelayanan publik. "Dengan menguasai betul isi PKPU ini, tim kesekretariatan, khususnya Kasubag Teknis penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, akan lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti permintaan verifikasi PAW dari DPRD Pinrang. Ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas dan ketepatan proses PAW di Pinrang," jelasnya. Kegiatan bedah PKPU ini diakhiri dengan simulasi kasus dan diskusi interaktif, memastikan semua staf dan komisioner memiliki pemahaman yang utuh sebelum peraturan tersebut diimplementasikan dalam menghadapi potensi kasus PAW ke depan. (Adl)

KPU Pinrang Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Pelayanan Informasi hingga Data Pemilih Berkelanjutan

kab.pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang sukses menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik KPU, khususnya terkait pelayanan informasi publik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rabu (12/11/25). Kegiatan FKP tersebut berlangsung di Aula Media Center Kantor KPU Pinrang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu kedepannya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan pentingnya peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga validitas data pemilih. "Melalui forum konsultasi publik ini, kami membuka ruang diskusi dan masukan seluas-luasnya agar layanan informasi publik KPU Pinrang semakin prima, dan yang terpenting, data pemilih berkelanjutan kita senantiasa akurat dan mutakhir," ujarnya. Peserta yang diundang dan turut hadir dalam kegiatan ini meliputi: Unsur Pemerintah Daerah: Kepala Dinas Disdukcapil Pinrang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang.Unsur Unsur Keamanan dan Vertikal: Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang, dan Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang. Unsur Pengawasan Pemilu: Ketua Bawaslu Pinrang. Unsur Pemuda dan Organisasi Kepemudaan: Ketua Karang Taruna Pinrang, dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang. Akademisi dan Agama: Ketua STAI DDI Pinrang, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pinrang. Unsur Pers/Wartawan: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pinrang, Ketua Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Pinrang, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pinrang, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pinrang, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pinrang, Ketua HIPSI Pinrang, Ketua JOIN Pinrang, dan Ketua AJOI Pinrang. Fokus utama pembahasan dalam FKP ini adalah mekanisme dan standar pelayanan informasi publik KPU Pinrang, serta perkembangan terbaru terkait program Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kepala Dinas Disdukcapil Pinrang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Musmulyadi, S.Sos, dalam sesi diskusi menegaskan komitmennya untuk bersinergi aktif dalam menyediakan data kependudukan yang valid sebagai basis data pemilih. Sementara itu, dari pihak pengawasan, Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd, memberikan masukan konstruktif terkait aspek pengawasan dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Masukan serupa juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Aswar, S.Psi., M.I.Kom., yang turut memperkuat perspektif pengawasan terhadap validitas data pemilih. Para perwakilan organisasi wartawan, seperti Ketua PWI Pinrang, juga menyampaikan harapan agar KPU Pinrang dapat lebih terbuka dan responsif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh publik. Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi acuan bagi KPU Pinrang untuk menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat Pinrang dengan lebih baik di masa mendatang. (Adl)