
Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU kabupaten Pinrang melantik 4 (empat) orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Media Center KPU Pinrang pada tanggal 17 Februari 2023. Adapun rinciannya yaitu 3 (tiga) Anggota PPS Pergantian karena tiga sebelumnya telah diberhentikan dan 1 (satu) orang Anggota PPS pelantikan susulan karena pada saat pelantikan yang lalu tidak sempat hadir dengan alasan yang dapat diterima. Rincian nama-nama PPS yang dilantik, yaitu: 1. Suriati, S.Sos, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang 2. Arno, S.Pdi Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe 3. Abd. Rahman, Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua Sementara yang pelantikan susulan, yaitu: 1. Muhammad Fadly, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua Ali Jodding, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pinrang, mengatakan bahwa empat orang dilantik karena berbagai alasan, termasuk alasan yang sempat viral kemarin dimedia bahwa ada yang terindikasi terdaftar sebagai anggota partai politik, yang jelas lanjut Ali Jodding, mereka semua diganti karena sudah tidak bersyarat lagi sebagaimana ketentuan undang-undang dan aturan aturan yang ada. Sementara Alamsyah, Ketua KPU Kabupaten Pinrang dalam sambutannya berharap kepada PPS yang baru dilantik ini, sebagai pengganti maupun pelantikan susulan segera melapor ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing untuk beradaptasi cepat dan segera gas poll untuk bekerja, demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.