Berita Terkini

KPU Pinrang Berbagi Pengalaman Pemilihan Pemimpin di Latihan Kepemimpinan Siswa MAN Pinrang

kab-pinrang.kpu.go.id, Pinrang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang turut berpartisipasi dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang, Sabtu (26/07). Kehadiran KPU Pinrang diwakili oleh Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding beserta Anggota KPU Pinrang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Hamdan.   Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Pinrang berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar tata cara pemilihan pemimpin yang baik dan demokratis. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para siswa(i) MAN Pinrang mengenai proses pemilihan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi sportivitas.   Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Pinrang untuk mensosialisasikan pentingnya pemahaman demokrasi sejak usia dini. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi penerus yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menjalankan proses demokrasi di masa mendatang. KPU Pinrang berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan kewarganegaraan di Kabupaten Pinrang. (Humasprg/edl)

KPU Pinrang Matangkan Data Pemilih, Berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Bawaslu

kab-pinrang.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan kualitas data pemilih. Hari ini Senin, (21/07), KPU Pinrang menggelar kunjungan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, turut hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang. koordinasi ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.   Koordinasi yang intensif ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terintegrasi dengan data kependudukan. Dengan data yang valid, diharapkan proses Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dapat berjalan lebih efektif dan efisien.  Kehadiran Bawaslu Pinrang dalam kunjungan koordinasi ini juga memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan akuntabel.   Dalam kunjungan tersebut, dibahas berbagai hal terkait sinkronisasi data, penanggulangan data ganda, dan penyelesaian permasalahan data pemilih lainnya. KPU Pinrang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Bawaslu Pinrang dalam rangka menyempurnakan data pemilih. KPU Pinrang berharap kerja sama yang baik ini akan menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Pinrang Edukasi Pemilih Pemula dan Pemutakhiran Data di MAN Pinrang

kab-pinrang.kpu.go.id, Sulawesi Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 15 Juli 2025 ini dihadiri oleh anggota KPU Pinrang, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahmud Nurdin, dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Partisipasi masyarakat dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hamdan. Acara dimoderatori oleh Wakil Madrasah (Wakamad) Humas MAN Pinrang, Subair, S.Pd.I., M.Pd. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa(i) MAN Pinrang sebagai pemilih pemula tentang pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi, cara menghindari hoaks, serta mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Para peserta mendapatkan edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, proses pemilihan umum, dan bagaimana memastikan data kependudukannya tercatat dengan akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Perlunya melakukan perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil bagi siswa(i) yang telah berumur 17 Tahun, dan pentingnya berpartisipasi dalam menyampaikan informasi ke KPU Pinrang terkait update/perbaikan data (bagi pemilih yang telah meninggal) melalui formulir yang telah disampaikan di akun media sosial,” ungkap Mahmud Nurdin. Hamdan menambahkan, “KPU bukan hanya dalam proses tahapan pemilu/pilkada saja, ada beberapa hal yang dilakukan salah satunya kegiatan ini dengan kategori segmentasi pendidikan pemilih pemula, dalam hal ini proses sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.” Antusiasme siswa(i) MAN Pinrang terlihat jelas selama sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas. KPU Pinrang berharap kegiatan ini dapat mendorong partisipasi aktif generasi muda Pinrang dalam Pemilu mendatang dan memastikan data pemilih yang akurat untuk Pemilu yang demokratis dan kredibel. Ke depannya, KPU Pinrang akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai sekolah dan komunitas di Kabupaten Pinrang. Dalam kesempatan tersebut, KPU Pinrang juga menyerahkan piagam ucapan terima kasih kepada MAN Pinrang atas dukungan dan kerjasamanya dalam mensukseskan kegiatan sosialisasi ini. Piagam tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah MAN Pinrang, Drs. Ansyar, MA.. KPU Pinrang berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi di Kabupaten Pinrang. (Adl)

KPU Pinrang Koordinasikan Sosialisasi PDPB dengan MAN Pinrang

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang diwakili oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahmud Nurdin, melakukan koordinasi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang terkait rencana sosialisasi Pemilih Pemula dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Senin (14/7/2025). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas sosialisasi PDPB yang akan dilaksanakan oleh KPU Pinrang kepada para siswa MAN Pinrang. Dalam pertemuan tersebut, KPU Pinrang menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi PDPB, termasuk materi yang akan disampaikan, target peserta, dan mekanisme pelaksanaan. Pihak MAN Pinrang Wakamad Humas, Subair, S.Pd.I., M.Pd, menyambut baik rencana sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan ini. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para siswa MAN Pinrang tentang pentingnya PDPB dan partisipasi aktif dalam proses pemilu. Kedua belah pihak menyepakati jadwal pelaksanaan sosialisasi dan mekanisme koordinasi selanjutnya.  KPU Pinrang berharap melalui koordinasi ini, sosialisasi PDPB dapat berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan. (al)

KPU Pinrang Gelar Rapat Rutin, Bahas Persiapan dan Evaluasi Kerja

kab-pinrang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang memimpin rapat rutin yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Pinrang, termasuk Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan; dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kasubag dan staf sekretariat KPU Pinrang juga turut hadir dalam rapat tersebut.   Rapat pleno yang berlangsung pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 pukul 10.00 Wita ini difokuskan pada evaluasi kerja KPU Pinrang dan persiapan kegiatan ke depan. Berbeda dengan rapat rutin sebelumnya, rapat kali ini membahas terkait program sosialisasi,  pengembangan kapasitas SDM,  atau hal-hal lain yang relevan.   Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU Pinrang. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi dalam setiap kegiatan KPU Pinrang kedepannya.   Dalam rapat tersebut, masing-masing Kasubag divisi menyampaikan laporan capaian dan kendala yang dihadapi.  Diskusi dan evaluasi yang komprehensif dilakukan untuk menemukan solusi dan strategi yang lebih efektif ke depan. KPU Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.   Rapat Rutin ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan seluruh hasil evaluasi berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal. (al)

KPU Kabupaten Pinrang menetapkan Pemilih 298.780

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Rapat Media Center KPU Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya pada Pasal 14, 17, dan 20 huruf l. Pasal-pasal tersebut mengamanatkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang (Muh. ALi Jodding) dan dihadiri oleh para anggota KPU divisi terkait, Sekretaris dan jajaran sekretariat, serta Komisioner dari Bawaslu Kabupaten Pinrang beserta staf. Selain itu, turut diundang instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kementerian Agama Pinrang, Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Kepala Badang Kesbangpol Pinrang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Sul-Sel. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Pinrang untuk Triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 298.780 pemilih, terdiri dari 144.429 pemilih laki-laki dan 154.351 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan. Dalam periode ini, tercatat sejumlah pemilih baru yang masuk, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Pinrang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran ini sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih menjelang tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan pemilu berikutnya. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder, untuk berperan aktif dalam memberikan data atau informasi terkait perubahan data pemilih. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, yang selanjutnya akan diumumkan secara terbuka di papan pengumuman KPU Kabupaten Pinrang dan media sosial resmi. (al)