Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TINGKAT KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Daftar Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Pinrang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana Model- Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dapat diunduh pada link pegumuman di bawah.  UNDUH PENGUMUMAN    

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,  KPU Kabupaten Pinrang mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).  Dokumen dan lampiran pengumuman dapat diunduh pada link di bawah ini : PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SALINAN SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PINRANG NOMOR 341 TAHUN 2023 TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 BERITA ACARA NOMOR 444/PL.01.4-BA/7315/2023 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024    

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan 8 mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Wajo, Kota Makassar dan Kota Parepare Periode 2023-2028. Pengumuman selengkapnya dapat dilihat melalui link di bawah ini UNDUH PENGUMUMAN

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,  KPU Kabupaten Pinrang mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).  Berkenaan  dengan  hal  tersebut,  sesuai  dengan  ketentuan  Pasal  71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah  Kabupaten/Kota,  bahwa  masyarakat  dapat menyampaikan  masukan dan tanggapan  terhadap  calon  sementara Anggota DPR, DPRD provinsi,  dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk  mendapatkan  masukan  dan  tanggapan  Masyarakat, memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Masukan dan tanggapan masyarakat  disampaikan secara  tertulis terkait  dengan  pemenuhan  persyaratan  administrasi  bakal  calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;  2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri  dan bukti  yang relevan kepada KPU Kabupaten Pinrang melalui: a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id; b. Kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Bintang No. 4, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto; c. Email : kpu_pinrang@kpu.go.id. 3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pinrang (082187607513 / 081242213717).   Dokumen dan lampiran pengumuman dapat diunduh pada link di bawah ini : SURAT KEPUTUSAN NOMOR 317 TAHUN 2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 BERITA ACARA TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PENGUMUMAN LAMPIRAN PENGUMUMAN  

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KABUPATEN PINRANG PADA PEMILU TAHUN 2024

Pinrang, kab-pinrang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat (12/05/2023). Rapat Pleno Terbuka menetapkan Jumlah TPS Kabupaten Pinrang pada Pemilu Tahun 2024 yaitu sebanyak 1.203 TPS dan Jumlah DPSHP yaitu 295.989 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 143.274 Pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 152.715 Pemilih. 

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu Pada Kepengurusan Tingkat Kabupaten. Adapun ketentuan tata cara pengajuan dapat diunduh pada Pengumuman di bawah ini: UNDUH PENGUMUMAN