Berita Terkini

KPU Pinrang Koordinasikan Sosialisasi PDPB dengan MAN Pinrang

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang diwakili oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahmud Nurdin, melakukan koordinasi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang terkait rencana sosialisasi Pemilih Pemula dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Senin (14/7/2025). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas sosialisasi PDPB yang akan dilaksanakan oleh KPU Pinrang kepada para siswa MAN Pinrang. Dalam pertemuan tersebut, KPU Pinrang menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi PDPB, termasuk materi yang akan disampaikan, target peserta, dan mekanisme pelaksanaan. Pihak MAN Pinrang Wakamad Humas, Subair, S.Pd.I., M.Pd, menyambut baik rencana sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan ini. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para siswa MAN Pinrang tentang pentingnya PDPB dan partisipasi aktif dalam proses pemilu. Kedua belah pihak menyepakati jadwal pelaksanaan sosialisasi dan mekanisme koordinasi selanjutnya.  KPU Pinrang berharap melalui koordinasi ini, sosialisasi PDPB dapat berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan. (al)

KPU Pinrang Gelar Rapat Rutin, Bahas Persiapan dan Evaluasi Kerja

kab-pinrang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang memimpin rapat rutin yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Pinrang, termasuk Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan; dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kasubag dan staf sekretariat KPU Pinrang juga turut hadir dalam rapat tersebut.   Rapat pleno yang berlangsung pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 pukul 10.00 Wita ini difokuskan pada evaluasi kerja KPU Pinrang dan persiapan kegiatan ke depan. Berbeda dengan rapat rutin sebelumnya, rapat kali ini membahas terkait program sosialisasi,  pengembangan kapasitas SDM,  atau hal-hal lain yang relevan.   Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU Pinrang. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi dalam setiap kegiatan KPU Pinrang kedepannya.   Dalam rapat tersebut, masing-masing Kasubag divisi menyampaikan laporan capaian dan kendala yang dihadapi.  Diskusi dan evaluasi yang komprehensif dilakukan untuk menemukan solusi dan strategi yang lebih efektif ke depan. KPU Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.   Rapat Rutin ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan seluruh hasil evaluasi berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal. (al)

KPU Kabupaten Pinrang menetapkan Pemilih 298.780

kab-pinrang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Rapat Media Center KPU Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya pada Pasal 14, 17, dan 20 huruf l. Pasal-pasal tersebut mengamanatkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang (Muh. ALi Jodding) dan dihadiri oleh para anggota KPU divisi terkait, Sekretaris dan jajaran sekretariat, serta Komisioner dari Bawaslu Kabupaten Pinrang beserta staf. Selain itu, turut diundang instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kementerian Agama Pinrang, Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Kepala Badang Kesbangpol Pinrang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Sul-Sel. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Pinrang untuk Triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 298.780 pemilih, terdiri dari 144.429 pemilih laki-laki dan 154.351 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan. Dalam periode ini, tercatat sejumlah pemilih baru yang masuk, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Pinrang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran ini sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih menjelang tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan pemilu berikutnya. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder, untuk berperan aktif dalam memberikan data atau informasi terkait perubahan data pemilih. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, yang selanjutnya akan diumumkan secara terbuka di papan pengumuman KPU Kabupaten Pinrang dan media sosial resmi. (al)

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pinrang

Pinrang, kab-pinrang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 18 Februari 2025 bertempat di MS Hotel Pinrang. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Bapak Muh. Ali Jodding. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi terhadap tahapan pemilihan untuk mendapatkan kritik dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Pinrang, kegiatan ini juga merupakan upaya KPU Pinrang untuk memastikan proses Evaluasi dapat berjalan secara komperehensif dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kontribusi langsung terhadap Pilkada di Pinrang, sekaligus memaparkan penggunaan anggaran Pilkada secara terbuka dan transparan. "Silahkan kritik kami hari ini, kami terbuka untuk diskusi dan ingin semuanya jelas, Transparansi adalah komitmen kami".tegasnya. Peserta yang terdiri dari Unsur Forkopimda, Bawaslu, Demisioner PPK Pilkada 2024 yang terundang, Insan Pers serta LSM Se-Kabupaten Pinrang. Sementara itu selaku sebagai Fasilitator yakni Subair, Adapun Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menggali pandangan dan Evaluasi dari berbagai stakeholder yang terlibat, agar menjadi dasar penyusunan kebijakan dan rekomendasi yang lebih baik untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Semua peserta menyepakati pentingnya terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas di Kabupaten Pinrang.(ADL)

PEMBERHENTIAN DAN PELANTIKAN BEBERAPA ANGGOTA PPS DI KABUPATEN PINRANG

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/  - KPU kabupaten Pinrang melantik 4 (empat) orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Media Center KPU Pinrang pada tanggal 17 Februari 2023. Adapun rinciannya yaitu 3 (tiga) Anggota PPS Pergantian karena tiga sebelumnya telah diberhentikan dan 1 (satu) orang Anggota PPS pelantikan susulan karena pada saat pelantikan yang lalu tidak sempat hadir dengan alasan yang dapat diterima. Rincian nama-nama PPS yang dilantik, yaitu: 1. Suriati, S.Sos, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang 2. Arno, S.Pdi Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe 3. Abd. Rahman, Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua Sementara yang pelantikan susulan, yaitu: 1. Muhammad Fadly, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua Ali Jodding, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pinrang, mengatakan bahwa empat orang dilantik karena berbagai alasan, termasuk alasan yang sempat viral kemarin dimedia bahwa ada yang terindikasi terdaftar sebagai anggota partai politik, yang jelas lanjut Ali Jodding, mereka semua diganti karena sudah tidak bersyarat lagi sebagaimana ketentuan undang-undang dan aturan aturan yang ada. Sementara Alamsyah, Ketua KPU Kabupaten Pinrang dalam sambutannya  berharap kepada PPS yang baru dilantik ini, sebagai pengganti maupun pelantikan susulan segera melapor ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing untuk beradaptasi cepat dan segera gas poll untuk bekerja, demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.

1.192 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Pinrang, Dilantik Secara Serentak

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/  - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang telah melantik dan mengukuhkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di 109 Desa/kelurahan Se-Kabupaten Pinrang. Ali Jodding (Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) KPU Kab. Pinrang, menyampaikan setalah pengambilan sumpah dan pelantikan para petugas Pantarlih langsung bergeser melanjutkan kegiatan dengan menggelar Apel Siaga Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang terpusat dilaksanakan di masing-masing 12 Kecamatan Se-Kabupaten Pinrang. Setelah melakukan Apel siaga, dilanjutkan dengan  Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Pantarlih, mereka semua dilatih tata cara pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan mengisi buku kerja serta formulir pendataan yang harus diisi pada saat mendatangi rumah rumah penduduk.  "Jadi hari ini dituntaskan pelantikan/pengambilan sumpah, apel siaga dan bimtek, sehingga mulai besok sampai dua bulan kedepan akan bekerja turun langsung door to door di rumah-rumah penduduk" Ungkap Ali Jodding Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, dilengkapi dengan id card  tanda pengenal, atribut berupa baju rompi dan topi seragam Pantarlih yang dilengkapi juga beberapa kelengkapan administrasi berupa formulir dan buku pendataan. Lebih lanjut Ali jodding menyampaikan kepada semua pihak agar dapat mendukung kerja-kerja dari petugas Pantarlih, "kepada segenap masyarakat agar memberikan akses seluas luasnya kepada petugas kami untuk memperoleh data pemilih yang valid dan akurat. Selain masyarakat itu sendiri sangat diharapkan juga kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/kelurahan, Para Babinkamtibmas, Babinsa, Para Kepala Dusun/lingkungan, Para Ketua RT/RW dan segenap tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung kerja-kerja dari Pantarlih, sehingga nantinya data pemilih kita dapat berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, digunakan untuk Pemilihan Umum  pada Februari 2024 nanti karena kualitas dan legitimasi dari Pemilu akan sangat ditentukan oleh data pemilih yang akurat dan valid"