Berita Terkini

SOSIALISASI HARI KASIH SUARA MELALUI SENAM SEHAT

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Setelah melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada hari selasa, 14 Juni 2022, KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 melalui kegiatan Senam Sehat Hari Kasih Suara 14 Februari 2024 di Lapangan Lasinrang pada hari Sabtu, 18 Juni 2022. Kegiatan ini menarik perhatian dan antusias warga karena dilaksanakan pada akhir pekan dengan menyuguhkan doorprize buat peserta senam. Kegiatan senam sehat dijadikan sebagai media sosialisasi oleh KPU Kabupaten Pinrang dikarenakan banyak warga yang berolahraga pada akhir pekan disekitar Lapangan Lasinrang. Untuk menarik perhatian lebih akan kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pinrang menghadiahkan Sepeda Lipat sebagai doorprize utama bagi peserta yang beruntung. Sepeda lipat dipilih sebagai hadiah utama karena merupakan salah satu sarana olahraga favorit di Kabupaten Pinrang. Pengenalan Hari Kasih Suara atau voting day disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah. Makna dari Hari Kasih Suara atau Voting Day diadaptasi dari Hari Kasih Sayang atau Valentine’s day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari bertepatan dengan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada 14 Februari 2024, Hari Kasih Sayang diganti menjadi Hari Kasih Suara dan Valentine’s Day diganti menjadi Voting Day. Pada sambutannya Alamsyah mengajak warga Kabupaten Pinrang untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. “Kami memang sengaja mengundang seluruh elemen masyarakat Pinrang.  Kegiatan senam sehat hari kasih suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pinrang didukung oleh Tim Penggerak PKK.  Hadir pada kegiatan senam sehat yaitu Asisten II Abd Rahman Mahmud yang mewakili Bupati Pinrang, Ketua Tim Penggerak PKK Andi Sriwidiaty Irwan, Perwakilan Ketua DPRD Pinrang, Perwakilan Dandim 1404 Pinrang, Perwakilan Kapolres Pinrang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Dyah Puspita Dewi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Zainal Hafid, Kapala Dinas Tenaga Kerja Edia, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Para Ketua Partai, Ketua OKP dan Ketua Hipmi Pinrang.(aip.rbm)  

KPU PINRANG NOBAR PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Selasa, 14 Juni 2022 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring dan ditayangkan secara langsung melalui akun youtube KPU RI.  Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Nono Sampono serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sambutannya pada acara tersebut.   Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa ciri demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilu Secara regular. Regularitas Pemilu di Indonesia adalah lima tahunan yang merupakan amanat dari Konstitusi Indonesia.  “Pemilu dan Pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan” Hasyim kemudian menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada “dalam Pemilu secara langsung setidaknya ada tiga hal penting yang harus tersedia yaitu peserta Pemilu, pemilih dan proses untuk mengekspresikan pilihan bagi pemilih”. Hasyim membuka Peluncuran Tahapan Pemilu 2024  “Malam ini Rabu, 14 Juni 2022 kalau dihitung mulai dari 14 Februari 2024 hari pemungutan suara dihitung undur, pada hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan menurut mandat konstitusi dan mandat Undang-Undang pada hari ini adalah hari dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024”. KPU secara secara resmi membuka Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dengan menekan sirine secara bersama-sama oleh Ketua KPU RI, seluruh Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI dan Menteri Dalam Negeri. KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan acara nonton bareng Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 di ruang media center. Hadir dalam acara nonton bareng yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, DPRD Kabupaten Pinrang, Bawaslu Kabupaten Pinrang, Kejaksanaan Negeri Kabupaten Pinrang, Polres Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, Pers dan para pemangku kepentingan. Dengan dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024 maka KPU Kabupaten Pinrang siap melaksanakan Pemilu Serentak Tahun 2024.(aip/rbm)

ASN KPU PINRANG IKUT LATSAR DI MAKASSAR

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Memasuki Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Latsar Tata Kelola Pemilu dilaksanakan oleh KPU RI secara bertahap di seluruh Wilayah Indonesia dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU yang berkompeten, berintegritas dan berwibawa. Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir,  Sekretaris KPU Prov. Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir, Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU RI Lucky Firnandi Majanto dan Narasumber Ferry Daud Liando. Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan bahwa pelatihan dasar tata kelola pemilu merupakan upaya pembenahan tata kelola sumber daya manusia dan kelembagaan. Agar PNS di Lingkup Sekretariat KPU dapat menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan koor bisnis KPU. Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu menyajikan materi tentang dasar-dasar demokrasi, demokrasi electoral serta kesekretariatan penyelenggara pemilu independen oleh Ferry yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi. Latsar diakhiri dengan pelaksanaan posttest yang diikuti oleh seluruh peserta untuk mengukur pemahaman peserta selama mengikuti pelatihan.(aip/rbm)  

POLRES PINRANG SIAP KAWAL PEMILU 2024

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pinrang melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP Muh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K pada hari Kamis, 8 Juni 2022.  Audiensi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.   Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah menyampaikan kepada Roni akan melaksanakan sosialisasi Hari Pemungutan Suara (14 Februari 2024). Pada pelaksanaan sosialisasi nantinya KPU Kabupaten Pinrang akan mengenalkan Hari Kasih Suara atau Voting Day kepada warga Pinrang. Makna dari Hari Kasih Suara atau Voting Day diadaptasi dari Hari Kasih Sayang atau Valentine’s day yang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari yang bertepatan dengan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada kunjungan audiensi tersebut, Roni menyampaikan akan menugaskan kepada Kasat Intelkam  Polres Pinrang AKP IGN Adi Suarmita, S.I.K untuk mengawal pelakasanaan kegiatan Hari Kasih Suara 14 Februari 2024.(aip/rbm)

KPU Pinrang Tetapkan DPB Mei 265.511 Pemilih

PINRANG, kab-pinrang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pinrang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei sebanyak 265.511 pemilih. Rinciannya, laki-laki 127.735 pemilih dan perempuan 137.776 pemilih. Rapat Pleno dilaksanakan Kamis, 2 Juni 2022 di Media Center KPU Kabupaten Pinrang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah pada pukul 10.00 WITA. Alamsyah menyampaikan bahwa daftar pemilih yang dimutakhirkan sekarang merupakan daftar pemilih yang nantinya akan disinkronkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk dijadikan daftar pemilih pada Formulir Model A-KPU untuk Pemilu 2024. Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Razak AS mengatakan, “berdasarkan hasil Rapat Pimpinan yang dilaksanakan di KPU Provinsi Sulawesi Selatan pekan lalu, data kependudukan berdasarkan data geographic information system (GIS) Kementerian Dalam Negeri untuk pemilih yang memenuhi syarat yaitu berjumlah 290 ribu pemilih. Dari data tersebut, masih ada pemilih belum terdaftar dalam data PDPB Tahun 2022.” Sehingga, tambahnya, hal tersebut pihak KPU Kabupaten Pinrang masih terus menelusuri data yang dimaksud dalam sistem GIS. “Jumlah TPS hasil PDPB Tahun 2022 yaitu 613 TPS, untuk sementara jumlah TPS ini juga akan berubah lagi kedepannya dikarenakan adanya pemekaran wilayah di Kecamatan Tiroang dan belum turunnya DP4.  Wilayah pemekaran yang dimaksud ini masih dalam proses pendaftaran wilayah baru di data kelurahan/desa KPU RI,” terangnya. (aip/rbm)

PENGUATAN BIDANG HUKUM MELALUI BEDAH PKPU

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan berbagai persiapan menjelang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu penguatan di bidang hukum melalui bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Pelaksanaan bedah PKPU diawali dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Mei 2022 di Kantor KPU Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini merupakan kegiatan internal pertama di Tahun 2022 yang fokus pada  hukum. Hadir pada Kegiatan Bedah PKPU 1 Tahun 2022 yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pinrang. Mewarnai kegiatan tersebut juga turut hadir Mahasiswa PPL IAIN Parepare yang merupakan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara. Kegiatan bedah PKPU dibuka pada Pukul 9.00 WITA oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah. Alamsyah yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyambut antusias kegiatan ini. “Masih ada beberapa hal yang masih luput dari pandangan hukum di Kantor KPU Kabupaten Pinrang, salah satunya yaitu Pedoman Tata Naskah Dinas, dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat menguatkan pemahaman hukum dan solidaritas kita” ungkap Alamsyah. Alamsyah kemudian menyerahkan kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rustan Bedmant untuk memandu pembahasan PKPU 1 Tahun 2022. Pembahasan tentang pedoman penyusunan keputusan yang disampaikan oleh Bedmant, disambut dengan pertanyaan peserta mengenai pengusul, penyusun dan paraf koordinasi dalam penyusunan keputusan tingkat kabupaten/kota. (aip/rbm)