Berita Terkini

KPU Pinrang serahkan RAB Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, menyerahkan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024. Usulan anggaran pilkada tersebut diterima secara langsung Sekertaris Daerah Pinrang Andi Budaya di ruang kerjanya, Kamis (16/9/2021). Penyampaian usulan ini dilakukan oleh Ketua KPU pinrang Alamsyah didampingi seluruh Anggota Komisioner KPU pinrang, sekretaris KPU dan kasubag. “Anggaran pilkada Pinrang Tahun 2024 sebesar 42 miliar Rupiah, Anggaran tersebut untuk memenuhi keperluan barang/jasa dan Honorarium dalam penyelenggaraan Pilkada,” ungkap Alamsyah. Lebih jauh Alamsyah menuturkan, penyerahan RAB pilkada 2024 dilakukan agar pemda tidak terbebani pada saat pelaksannan pilkada nantinya, untuk itu Alamsyah menyampaikan perlunya pencadangan anggaran mulai Tahun 2022 dan 2023. (*)

KPU Pinrang, ada 371 pemilih Tidak Memenuhi Syarat

kab-pinrang.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Rapat internal terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2021 yang berlangsung di Aula Media Center KPU Pinrang, Selasa (31/8/2021). Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (l) tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Razak menuturkan, KPU Pinrang melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus dengan berdasarkan Berita Acara No. 012/PL.01.2-BA/7315/KPU-Kab/VIII/2021 sebanyak 262.824 Pemilih, dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 126.445 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 136.379 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan. Dalam melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Pinrang bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendapatkan masukan terhadap update data pemilih. Bagi warga Pinrang diharapkan dapat  memberikan masukan berupa: Perubahan Elemen Data Pemilih, Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta juga Pemilih Baru atau Pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Masukan dapat disampaikan melalui formulir online Formulir Tanggapan/Masukan dan atau bisa berkunjung langsung ke kantor KPU Pinrang yang beralamat di Jalan Bintang No 4 Maccorawalie. Untuk mengetahui informasi terkait hasil rekapitulasi periode bulan Agustus, silahkan download file yang ada di bawah ini: Berita Acara silahkan klik DISINI. Pengumuman Rekap klik DISINI. By Name Pengumuman Perubahan klik DISINI.

Hasyim Tampil di Kelas Virtual KPU Sulsel

kab-pinrang.kpu.go.id, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari SH, MSi, Ph.D mengatakan, KPU sebagai Lembaga Negara memiliki kewenangan yang sangat besar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Hasyim menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Diskusi Virtual yang digelar KPU Sulsel, Kamis, 19 Agustus 2021. Karena itu, kata Hasyim, KPU sebagai lembaga pelayanan publik mesti melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan profesional, akuntabel, dan transparan. Hasyim juga mengingatkan agar KPU tidak mempermasalahkan dengan banyaknya pelaporan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Baik dalam laporan ke PTUN, Bawaslu, maupun yang sampai pada Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, aduan demi aduan itu menjadi indikator semakin membaiknya kesadaran masyarakat atas penyelesaian masalah dalam Pesta Demokrasi. Diskusi Virtual pekanan ini tidak hanya diikuti KPU Kab/Kota Se Sulawesi Selatan. Sejumlah KPU Provinsi dan Kab/Kota dari luar Sulsel juga ambil bagian pada Kelas Virtual Kelima ini. Kegiatan ini sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas yang diprakarsai Divisi Hukum dan Pengawasan se Sulsel. (rb)

KPU Pinrang Gelar Rapat Persiapan Stok Opname Logistik Anggaran 2021

kab-pinrang.kpu.go.id, Dalam Rangka memperbaiki Data Logistik Pasca Pemilu 2019 KPU Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Stok Opname dengan menghadirkan seluruh Komisioner KPU Pinrang, Sekretaris, Para Kasubag dan seluruh staf di lingkungan KPU Pinrang. Ketua KPU Pinrang Alamsyah dalam pembukanya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Agenda ini sangat penting agar memudahkan kedepan pada tahap pelaksanaan Pemilu berikutnya Arsip-arsip yang ada sudah terdata dengan baik, dan dalam pelaksanaan pengadministrasian berdasarkan Peraturan KPU dan Keputusan KPU yang sudah diatur. Alamsyah dalam tambahannya menyampaikan bahwa agar seluruh kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku dan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan kegiatan apapun yang ada di KPU Pinrang Terkait stok opname logistik yang ada di KPU Pinrang telah dilakukan Pendataan dan Penghitungan yang secara detail diluar barang inventaris yang sudah dilelang sebelumnya, hal ini disampaikan oleh Aris Kitra selaku pemegang data Inventaris di KPU Pinrang. Aris Kitra menambahkan bahwa logistik terkait Kotak dan Bilik Suara Aluminium sudah dilakukan pelelangan sehingga kedepan akan menganggarkan pengadaan baru karena memang logistik di Pemilu 2019 termasuk barang habis pakai. Adapun jadwal dalam pelaksanaan pendataan logistik lainnya akan dijadwalkan khusus dalam pelaksanaannya, Ketua KPU dalam arahannya menyampaikan agar semua pihak di lingkungan KPU Pinrang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini sehingga bisa selesai dengan baik hingga menghasilkan data logistik yang lebih akurat. Sekretaris KPU Pinrang Masmuda menambahkan bahwa aturan dalam pelaksanaan kegiatan ini sangat jelas, dengan agenda kegiatan menginventarisir logistik yang ada dan dijadwalkan pada hari Jum’at, 6 Agustus 2021 terutama logistik yang masih ada digudang karena hal ini sangat penting dibersihkan karena dalam menghadapi Pemilu berikutnya dibutuhkan wadah dalam penampungan logistik-logistik yang ada nantinya. Alamsyah dalam penutupnya menyampaikan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan pengarsipan logistik supaya semua yang terlibat penuh semangat dan pro aktif dalam menjalankan tugas sehingga bisa selesai dengan cepat pelaksanaan kegiatan ini. (Yd/Al)

Meningkatkan Kualitas Data Pemilih melalui Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

kab-pinrang.kpu.go.id, Sosialisasi yang gencar dilakukan oleh KPU Kabupaten Pinrang, kemarin di 12 kecamatan di wilayah kabupaten Pinrang menghasilkan beberapa masukan data terbaru. Hal ini menjadikan proses pemutakhiran secara berkelanjutan sangat efektif untuk persiapan daftar pemilih pada pemilihan umum secara serentak ditahun 2024 nantinya. Pada proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juli ini, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Alamsyah, mengatakan bahwa data ini merupakan data terbaru dan akan selalu dimutakhirkan berdasarkan laporan dari berbagai pihak yang tentunya disertai dengan administrasi pendukung lainnya. Penetapan tersebut dilaksanakan berdasarkan dengan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Penetapan tersebut yang berlangsung di Media Center KPU Pinrang. 30 Juli 2021. Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin guna memperbarui data pemilih sesuai dengan kategori TMS dan MS yang ada di wilayah KPU Pinrang dan tak lupa kami ucapkan terima kasih bagi stakeholder dan masyarakat yang senantiasa aktif dalam proses DPB ini, ungkap Abdul Razak panggilan sapaan Acakoe. Perubahan data tersebut yaitu Pemilih Baru sebanyak 1.504, Pemilih TMS sebanyak 42 serta Perubahan/Perbaikan Data 209 sehingga jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Juli 2021 dengan rincian Laki laki sebanyak 129.096, Perempuan sebanyak 136.355 sehingga berjumlah 262.451 Pemilih. Untuk mengetahui informasi terkait hasil rekapitulasi periode bulan Juli, silahkan download file yang ada di bawah ini: Berita Acara silahkan klik DISINI. Pengumuman Rekap klik DISINI. By Name Pengumuman Perubahan klik DISINI. Untuk memberikan masukan/tanggapan kepada kami secara online silahkan akses link berikut https://bit.ly/Masukanmasyarakat (Yd/Adl)

KPU Pinrang kembali menetapkan DPB Triwulan II tahun 2021 sebanyak 260.989 pemilih

kab-pinrang.kpu.go.id, Pelaksanaan DPB di Kabupaten Pinrang, terus dilakukan dengan melibatkan stakeholder khususnya Discapil, TNI/Polri, Dinas Pendidikan wilayah X dan Bawaslu Pinrang. hal ini dilakukan guna memudahkan pelaksanaan proses Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dapat berjalan dengan baik. pada kegiatan triwulan kedua ini, KPU Pinrang mengundang beberpa stakeholder/lembaga dan instansi untuk dilakukan koordinasi  bersama yang diikuti oleh Bawaslu Pinrang, DISDUKCAPIL Pinrang, TNI/Polri, Polres Pinrang, Kodim 1404 Pinrang dan Dinas Pendidikan wilayah X dan LSM Pemerhati Pemilu. Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut dipusatkan di ruang utama Media Center KPU Pinrang, senin (30/06/2021), yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Alamsyah. Pada kegiatan acara ini selain diikuti secara langsung oleh stakeholder juga dilangsungkan secara daring live zoom dengan partai politik serta para camat di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang. DPB ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dan melibatkan berbagai instansi dan lembaga, sehingga kedepannya lebih mudah dalam pelaksanaan pemutakhiran di saat tahapan berjalan, sambut alamsyah saat pembukaan Rakor tersebut. Pada pemaparan kegiatan DPB ini Koordiv Perencanaan, Program dan Data, Abdul Razak AS yang biasa disapa Acakoe mengatakan bahwa pemutakhiran data adalah hal penting dan mutlak untuk trus dilakukan sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017, karena pergerakan pemilih tiap harinya selalu ada baik itu TMS maupun MS. senada dengan tujuan utama Rakor tersebut dilaksanakan bahwa selain Koordinasi juga sekaligus Konsolidasi antara KPU Pinrang dengan berbagai lembaga/instansi yang ada di kabupaten pinrang. pada paparan di depan tamu peserta Rakor dan peserta daring, acakoe menyebutkan bahwa sampai saat ini pergerakan data khususnya di Pinrang telah terjadi perubahan data secara signifikan pasca pemilu 2019.  yaitu jumlah dpt 2019 : 266.081 sedangkan jumlah DPB Juni 2021 : 260.989 sehingga ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak kurang lebih 5000 pemilih. meliputi data TMS terdiri dari data meninggal, ganda, sipil jadi TNI/Polri dan mutasi keluar. pada akhir pemaparan DPB ini, KPU Pinrang membuka diskusi dan tanya jawab kepada peserta Rakor baik yang melalui daring ataupun peserta yang ada dalam ruangan tersebut. di sesi ini, beberapa masukan dan tanggapan diungkapkan, yang dimulai oleh Cabang Dinas Wilayah X yang dihadiri langsung oleh Bagian Div data, Dwi Syam mengatakan bahwa pra pendaftaran siswa sekolah ini cenderung banyak perpindahan nama dalam KK akibat pemberlakukan sistem zonasi pada wlayah sekolah, sehingga nantinya akan menyulitkan pada proses pencocokan data nantinya. Pada kesempatan ini, Bawaslu Pinrang mengatakan bahwa “kami juga ikut membantu dalam proses pemutakhiran ini sampai ke desa/kelurahan agar data kematian dapat terdeteksi, Bawaslu juga sudah mengirimkan surat kepada masing-masing desa/kelurahan agar mengirimkan data tersebut kepada Bawaslu jika temukan data TMS, ungkap Rivah Wardana, selaku Div. data Bawaslu Pinrang. secara terpisah Wakapolres Pinrang, Kompol Muhabar yang juga hadir pada acara tersebut bahwa “Polres Pinrang siap membantu pada proses data ini, khususnya Polri yang sudah purnabhakti serta sipil menjadi Polri, sekaligus membackup proses kegiatan yang dilakukan oleh KPU Pinrang”. katanya. (*) untuk mengetahui informasi terkait hasil rekapitulasi periode bulan Juni, silahkan download file yang ada di bawah ini: Berita Acara silahkan klik DISINI. Pengumuman Rekap klik DISINI. By Name Pengumuman Perubahan klik DISINI.