kab-pinrang.kpu.go.id, baru-baru ini melaksanakan konsolidasi dengan unsur terkait pada proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan semester I tahun 2020 (Rabu, 17/6/2020) di Kantor KPU Pinrang. Turut hadir Bawaslu Pinrang, Disdukcapil Pinrang, Partai Politik, Polres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Lapas Pinrang dan Pemerhati Demokrasi Pinrang serta LSM.
Pada pertemuan tersebut, membahas tentang hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sudah ditetapkan oleh KPU Pinrang yang semula berdasarkan DPTHP3 adalah 266.081 pemilih sementara pada penetapan hasil DPB selama 6 bulan terakhir menjadi 257.228, sehingga ada proses pengurangan data sebanyak 8.853 pemilih.
Pada pembukaan kegiatan tersebut, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Alamsyah mengatakan pertemuan ini merupakan pertemuan yang nantinya akan masuk dalam kalender rutin KPU Pinrang untuk membahas Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Pinrang menyebutkan bahwa progres daftar pemilih pasca Pemilu 2019 mengalami perubahan yang cukup signifikan utamanya pada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yang mencapai 8.853 pemilih.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud mengatakan pencapaian prores Daftar Pemilih di Kabupaten Pinrang ini sangat positif dan masih perlu dilakukan kerjasama dengan pemerintah di tingkat desa/kelurahan agar pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat terlaporkan ke Dinas Catatan Sipil yang nantinya Daftar Pemilih ini lebih bersih dan akurat. Ketua Bawaslu Pinrang juga menyoroti sistem pencatatan penduduk yang sudah meninggal yang semestinya tercatat dengan baik melalui jenjang RT/RW dan masing-masing Lingkungan wilayah untuk melaporkan ke desa/kelurahan. Dalam ungkapnya mengatakan bahwa sejak masih dikandungan itu sudah tercatat, lalu saat lahir juga tercatat, namun pada saat meninggal dunia kok tidak tercatat “ungkapnya”. Olehnya itu Ketua Bawaslu Pinrang menyarankan agar perangkat desa/kelurahan dapat berperan aktif untuk melaporkan warganya yang sudah meninggal.
Divisi Perencanaan, Program dan Data, Abdul Razak (acakoe) juga mengungkapkan bahwa progres data yang telah dilakukan ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Disdukcapil yang selama ini menjalin hubungan komunikasi dengan baik. Progres data tersebut khususnya tidak memenuhi syarat dan berdasarkan hasil rekap secara nasional bahwa KPU Pinrang menduduki peringkat teratas dalam pencoretan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencoretan ini terdiri dari data yang pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang pindah keluar secara administrasi. Hal Ini membuktikan bahwa progres Daftar Pemilih Berkelanjutan di KPU Pinrang ini berjalan dengan baik “ungkapnya”. Selain itu Disdukcapi Pinrang Muliadi mengatakan bahwa hasil komunikasi dengan KPU Pinrang merupakan perwujudan dan pengaplikasian hasil MoU antara KPU Pinrang dengan Disdukcapil Pinrang.
Selain itu pada acara yang bersamaan, dilaksanakan pertemuan daring (zoom), pertemuan ini melibatkan unsur Partai Politik di Kabupaten Pinrang. Di daring tersebut juga turut hadir dalam media daring adalah Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Selatan Uslimin yang biasa disapa usle. Dalam pembahasannya mengatakan KPU Pinrang telah melaksanakan proses berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 serta mengimplementasikan Surat Edaran 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Usle mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif guna memproses data- data yang sudah tidak memenuhi syarat wajib dikeluarkan dengan ketentuan bahwa data TMS tersebut dilengkapi dengan bukti otentik khususnya yang meninggal dunia, kenapa hal ini dilakukan bahwa agar nantinya pada saat tahapan pilkada, proses pemutakhiran daftar pemilih sudah dilakukan jauh sebelumnya sehingga mendapatkan data yang lebih akurat.
Selain itu hadir juga Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, memaparkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Pinrang merupakn langkah bagus karena bisa kerjasama dengan Discapil, Bawaslu, Partai Politik dan LSM dalam hal Daftar Pemilih Perkelanjutan Tahun 2020, dan kalau tiap bulan KPU Pinrang melakukan update data seperti ini dipastikan data KPU Pinrang akan jauh lebih baik “ungkapnya”.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pimpinan LSM di Kabupaten Pinrang Rasyid Panrita mengatakan sangat mengapresiasi acara yang dibuat KPU Pinrang karena sudah bersinergi dengan Discapil dan Bawaslu. Hal ini diungkapkan langsung pada kegiatan Konsolidasi KPU Pinrang dengan stakeholder dan pihak terkait.