Berita Terkini

KPU Pinrang Matangkan Persiapan Rekruitmen PPK dan PPS Berbasis Aplikasi

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/  - Satu lagi aplikasi dari Komisi Pemilihan Umum akan segera diluncurkan, aplikasi SIAKBA (Sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhock), aplikasi yang akan menampung data base dari seluruh anggota KPU, penyelenggara pemilu PPK, PPS sampai pada tingkat KPPS sekaligus sebagai aplikasi untuk proses pendaftaran rekruitmen penyelenggara Adhock. KPU Pinrang dalam tahap uji coba aplikasi SIAKBA tersebut, sekaligus mengikuti pelatihan yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dimulai pada 6 s/d 8 Oktober 2022, di Hotel Best Western Plus Makassar. Pada pembukaan acara tersebut Fatmawati (anggota, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Prov Sulsel) dalam pengarahannya menekankan rekruitmen PPK, PPS adalah moment tahapan yang sangat strategis. Karena potret dan bagaimana kepemiluan tahun 2024 sangat berpengaruh bagaimana kualitas dari penyelenggara Pemilunya. Aplikasi SIAKBA hanya merupakan instrumen alat bantu yang berbasis IT, website untuk memudahkan dalam proses rekruitmen penyelenggara pemilu, sehingga KPU Kab/Kota sangat diharapkan profesional dan berintegritas dalam melakukan tahapan rekruitmen. Sementara Ali Jodding, Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kab. Pinrang mengatakan, saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan rekruitmen PPK, PPS dengan mengikuti serangkaian bimtek, dan pelatihan di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Ali Jodding menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan disosialisasikan, dan diumumkan secara terbuka rekruitmen PPK dan PPS sehingga seluruh lapisan masyarakat tahu informasi terkait tahapan ini, sambil menunggu terbitnya aturan PKPU maupun juknis terkait pendaftaran PPK PPS diharapkan kepada yang ingin bergabung mengabdi bagi bangsa dan negara sebagai penyelenggara Pemilu supaya mempersiapkan diri sejak sekarang.

KPU Pinrang Ganjar Penghargaan Tiga Instansi

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pinrang mengganjar penghargaan kepada tiga instansi pemerintah dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga yang memiliki kontribusi besar pada pelaksanaan PDPB kurun waktu 2019-2022. Ketiga instansi pemerintah di lingkup Pemkab Pinrang tersebut masing-masing Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Kecamatan Mattiro Bulu, dan Kantor Kecamatan Watang Sawitto. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan Ketiga Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Hotel MS, Selasa, 20 September 2022. “Rakor kali ini merupakan rapat terakhir untuk pelaksanaan PDPB dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. Selanjutnya KPU akan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor PDPB 2022. Menurut Alamsyah, pemutakhiran data adalah pekerjaan seluruh lapisan masyarakat. Olehnya itu dia berharap, baik instansi pemerintah maupun non pemerintah agar bersama-sama memperbaiki Data Pemilih untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. “Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat buat kita semua untuk menjadikan Data Pemilih di Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024 lebih baik lagi,” ujarnya. Sekadar diketahui, Rakor ini juga diikuti Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin melalui Aplikasi Zoom Cloud Meetings. Sementara yang ikut secara langsung dari kepolisian, TNI, LSM, serta puluhan Kepala Desa dan Lurah. (aip/rbm)

KPU Pinrang Kumpul Wasit di Hollywood

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - Puluhan Wasit di Kabupaten Pinrang berkumpul di Hollywood Cafe and Resto Rabu, 31 Agustus 2022. Para wasit tersebut mengikuti sosialisasi yang diadakan KPU Kabupaten Pinrang. Lima komisioner KPU Kabupaten Pinrang hadir membersamai para wasit berlisensi nasional tersebut. “Pekerjaan wasit itu hampir sama dengan teman-teman di KPU. Sama-sama harus berlaku adil dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Muh Ali Jodding. Ali Jodding yang juga mantan Sekretaris PSSI Kabupaten Pinrang mengaku akan berusaha menjangkau lebih luas masyarakat untuk bersosialisasi terkait Pemilu yang bakal berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Menurut Ali Jodding, pesta demokrasi harus disambut dengan riang oleh seluruh lapisan masyarakat. “Mari kita bersama-sama mengambil peran pada Pemilu 2024 nanti. Apakah sebagai penyelenggara atau sebagai pemilih yang baik. Jangan ada yang berpikiran untuk menjadi golput, itu bukan pilihan yang tepat,” tegasnya. (and/rbm)

SOSIALISASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM DPR DAN DPRD

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Ruang Media Center pada hari Senin, 1 Agustus 2022. Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang dan 12 (dua belas) Partai Politik yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Pinrang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah yang menjelaskan mengenai rincian program dan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. "Sosialisasi ini kami laksanakan agar pengurus Partai Politik bisa memahami mekanisme maupun teknis pendaftaran Partai Politik, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Selain pengurus Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, kami juga mengundang pengurus Partai Politik baru yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pinrang" ungkap Alamsyah. Hal senada yang disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pinrang, Yudiman bahwa partai politik yang bakal menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Untuk Partai Politik yang telah memenuhi ambang batas 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas 4% mengikuti proses verifikasi administrasi dan faktual. Yudiman menegaskan untuk Pendaftaran Partai Politik hanya di KPU RI begitu juga dengan Penetapan Partai Politik ditetapkan oleh KPU RI. “Tugas KPU Kabupaten Pinrang hanya melakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual" ucap Yudiman.(aip/rbm)

RAKOR TRIWULAN II PDPB TAHUN 2022

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu pada hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022. Rakor Triwulan II dimulai pada pukul 10.00 Wita di Ruang Media Center. Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Dalam sambutannya Alamsyah menyampaikan “Kami harus bekerja sesuai Tahapan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Hari pemungutan suara Pemilu ditetapkan pada hari Rabu 14 Februari 2024 sehingga tepat 20 bulan sebelum itu maka Tahapan Pemilu dimulai 14 Juni 2022”. Pada kesempatan itu Alamsyah juga mengapresiasi Kecamatan Watang Sawitto dan Mattirobulu  yang mendukung pelaksanaan PDPB 2020 “Saya mengapresiasi Kecamatan Watang Sawitto dan Mattiro Bulu yang selalu mengupdate data pemilihnya” ungkapnya.   Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abd. Razak menyampaikan laporan pelaksanaan Pemutakiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan memberikan sosialisasi penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu Tahun 2024 bertujuan untuk menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir” paparnya.   Proses tanya jawab dengan peserta dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh. Ali Jodding.  Peserta Rakor menanyakan mengenai hak pilih bagi pemilih pemula yang bersekolah di luar daerah. Alamsyah menjawab “tetap diberikan hak konstitusinya, jika berada di luar provinsi bisa diberikan dua surat suara untuk Pemilu dan mengurus pindah pemilih. Kami akan memastikan hak pilih terpenuhi baik bagi warga pinrang atau pendatang”. Alamsyah menyampaikan bahwa akan melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilh untuk mengurangi golongan putih (golput) dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Beberapa Peserta Rakor juga tertarik mengenai aplikasi lindungi hakmu yang salah satunya menanyakan apakah ada cara bagi pemilih untuk mengakses aplikasi lindungi hakmu di wilayah yang tidak bisa mengakses jaringan internet. Razak menyampaikan bahwa Pemerintah telah melaksanakan pemerataan jaringan internet dan telah terlaksana hampir 70% di Wilayah Indonesia. “KPU akan menggunakan sms gateaway untuk memudahkan pemilih mengakses data pemilihnya jika tidak memiliki jaringan internet di wilayahnya. Di Tahun 2013 KPU Kabupaten Pinrang telah menggunakan sms gateaway untuk mengecek data pemilih” ungkapnya.(aip)

KUNJUNGAN SISWA BINTARA POLRI

Pinrang, https://kab-pinrang.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pinrang mendapatkan kunjungan dari Siswa Bintara Polri SPN Batua Tahun 2022 pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Kunjungan dari siswa tersebut dimaksudkan untuk penguatan hubungan antara Polres Pinrang dan KPU Kabupaten Pinrang sekaligus memberikan pengalaman pengetahuan tentang kepemiluan bagi siswa-siswa tersebut. Sebanyak 10 Siswa Bintara Polri hadir didampingi oleh Kepala Bagian Operasional Intelkam Polres Pinrang Iptu Muhammad Rusdi. Pada kesempatan tersebut Siswa Bintara Polri menanyakan mengenai Tahapan Pemilu dan Visi Misi KPU. Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai dari Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu hingga Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu serta Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota.(aip/rbm)